Optimisme Kanwil DJP Suluttenggomalut Capai Target Penerimaan Rp10,36 Triliun

Oleh: Ronald Ginting

Exposenews.id, Manado – Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Sulut Sulteng Gorontalo Malut (DJP Suluttenggomalut) diperhadapkan dengan tantangan di tengah pandemi Covid-19. Adapun tantanggannya ialah naiknya target tahun ini sampai dengan 17 persen dari realisasi penerimaan tahun lalu yang mencapai Rp8,81 triliun.

“Jadi inilah tantangan kami bahwa target tahun ini kami harus dapat menghimpun Rp10,36 triliun atau naik sekitar Rp1,5 triliun dari 2020. Tahun lalu pajak yang dihimpun 92,91% dari target Rp9,48 triliun,” kata Kepala Kanwil DJP Suluttenggomalut, Dodik Samsu Hidayat saat Media Gathering di NDC Resort, kemarin.

“Dibanding tahun lalu ada kenaikan sekitar Rp 1,5 triliun,” ujar Dodik kepada media di NDC Manado, Selasa (02/03/2021).

Dikatakan Dodik bahwa tantangan di tengah pandemi memang cukup berat. Apalagi kondisi belum sepenuhnya pulih dan ekonomi masih melambat.

“Hingga 1 Maret 2021, kami telah merealisasikan penerimaan pajak sebesar Rp 1,35 triliun atau sekitar 13,12 persen dari target tahun ini. Melihat pencapaian ini, kami yakin akan target 2021 dapat diperoleh dengan segala upaya,” sebut Dodik.

Dijelaskannya bahwa Kanwil DJP Suluttenggomalut akan memaksimalkan potensi-potensi pajak yang ada, supaya target tersebut dapat tercapai. Dia melihat potensi di sektor administrasi pemerintahan, industri pengolahan, perdagangan besar dan eceran dan kontruksi masih berpeluang besar untuk memacu penerimaan pajak di empat provinsi wilayah kerjanya.

“Selain itu masih ada juga sektor jasa keuangan dan asuransi, pertambangan dan penggalian serta transportasi dan pergudangan. Tak menutup kemungkinan sektor lainnya,” jelasnya kembali.

Di satu sisi, untuk Sulawesi Utara diberikan target penerimaan pajak tahun ini sebesar Rp3,59 triliun atau 35 persen dari total target kanwil. Sebagai Kakanwil, dia mendorong Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Manado, KPP Pratama Bitung, KPP Pratama Tahuna dan KPP Pratama Kotamobagu untuk bisa merealisasikannya semaksimal mungkin.

“Sampai dengan 1 Maret, teman-teman di Sulut sudah dapat merealisasikan sebanyak Rp 438,4 miliar atau 12,19 persen dari target tahun ini. Dan ternyata achievement ini posisi ketiga nasional,” sebut dia.

Dikatakannya bahwa sektor pertanian, industri pengolahan hingga pertambangan dan penggalian di Bumi Nyiur Melambai sangat berpotensi menambah penerimaan pajak. “Karena itu kami tak henti kampanye ke seluruh elemen masyarakat bahwa pajak itu untuk kita,” katanya sambil mengharapkan partisipasi media mengedukasi masyarakat terkait pentingnya pajak tersebut.

Menurutnya, pajak digunakan untuk pembangunan negara dan daerah, serta meningkatkan pelayanan publik.

(RTG)