Kanwil DJP Suluttenggomalut Himpun Rp8,813 Triliun Sepanjang 2020

Oleh: Ronald Ginting


Exposenews.id, Manado – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Utara Sulawesi Tengah Gorontalo Maluku Utara (Suluttenggomalut) berhasil meraih penerimaan pajak sebesar Rp8,813 triliun sepanjang 2020. Secara presentase, pencapaian ini di angka 92,91%.

Pencapaian tertinggi dicapai di Provinsi Sulawesi Tengah sebanyak Rp3.353,3 miliar atau 38,05% dari total penerimaan se-Kanwil DJP Suluttenggomaut. Posisi kedua yakni Provinsi Sulawesi Utara dengan total penerimaan sebesar Rp3.090 miliar atau 35,06%.

“Selanjutnya Provinsi Maluku Utara sebanyak Rp1.688,6 miliar atau 19,16%. Dan terakhir Provinsi Gorontalo sebesar Rp681,5 miliar atau 7,73%,” kata Kepala Kanwil DJP Suluttenggomalut, Dodik Samsu Hidayat pada pelaksanaan Media Gathering di NDC Resort Manado, hari ini.

Dijelaskan Dodik bila di-breakdown khusus untuk penerimaan di Provinsi Sulawesi Utara, KPP Manado menerima Rp1.643,9 miliar. Bitung menerima Rp841,1 miliar, Kotamobagu 458,2 miliar, dan Tahuna Rp146,7 miliar.

“Pertumbuhan sektor dominan ditopang oleh sektor industri pengolahan, dan jasa keuangan dan asuransi. Kenaikan nominal tertinggi disumbang industri pengolahan sebanyak Rp98 miliar,” jelas Dodik.

Pada tahun ini, diharapkan Dodik pencapaiannya akan lebih baik lagi mengingat banyak potensi di Kanwil Suluttenggomalut yang belum tergarap. ‘Potensi pertambangan, perkebunan sawit, dan sejumlah potensi lainnya bisa digali untuk menambah penerimaan pajak 2021. Semoga bisa terpenuhi semua,” tukasnya.

(RTG)