
Exposenews.id, Talaud- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud terus menyukseskan program nasional menyeriusi penanganan Covid-19 dengan melakukan vaksinasi. Bahkan Pemkab Talaud mengeluarkan instruksi bagi ASN yang menolak divaksin, dilarang keluar daerah atau melaksanakan perjalanan dinas.
“Bagi pejabat dan ASN yang takut disuntik atau tidak mau Divaksin Covid-19 tidak ada ijin perjalan dinas,” tegas Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud dr Elly Engelbert Lasut ME.
Hal senada disampaikan Wakil Bupati Kepulauan Talaud Moktar Arunde Parapaga. Menurutnya, pejabat daerah perlu divaksin Covid dikarenakan sering melaksanakan tugas koordinasi diluar daerah yang tentunya berpeluang terpapar.
“Bupati sudah sampaikan Kepala Dinas yang tak mau divaksin jangan melakukan perjalanan dinas, jangan keluar daerah,” tambah pria yang akrab dengan wartawan ini.
Wakil bupati mengimbau agar pejabat daerah untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas kerja. “Jaga protap, jangan pandang enteng dengan Corona,” tandasnya. (AK)