Oleh: Ronald Ginting
Exposenews.id, Kotamobagu – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara melaksanakan perjanjian kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) untuk perlindungan non ASN, Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD dan lembaga desa lainnya. Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Depri Pontoh, bersama Kepala BPJAMSOSTEK Manado, Hendrayanto, Jumat (5/2) kemarin.
Dalam sambutannya, Bupati Depri Pontoh mengatak program yang ditawarkan BPJAMSOSTEK sangat bagus dan penting bagi non ASN dan perangkat desa. Apalagi sudah diamanatkan Undang-undang.
“Saya instruksikan seluruh non ASN dan perangkat desa wajib mengikuti program ini. Nanti kita akan kumpul datanya semua, dan akan sosialisasikan ke mereka, agar mereka tahu betapa pentingnya program ini,” tegas Depri.
Terdapat 1.400 aparatur non ASN, 1.207 perangkat desa dan 529 anggota BPD yang nantinya akan dilindungi pada program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian BPJAMSOSTEK.
Kepala BPJAMSOSTEK Manado, Hendrayanto menuturkan penandantanganan MoU ini merupakan pintu masuk untuk melindungi pekerja yang ada di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, setelah aparatur non ASN dan perangkat desa. Ke depannya, BPJAMSOSTEK akan mensasar juga tenaga kerja informal, seperti nelayan.
Kegiatan yg dilaksanakan di Hotel Sutan Raja, Kotamobagu ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Arsipan Nani, Kepala Badan BPKD Sirajudin Lasena, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Abdul Muis Suratinoyo, Kepala Bagian Pemerintahan Samidin Korompot, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Saeroji, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kotamobagu Suhardi Achmad dan Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manado Adisafah Curmacosasi.
(RTG)