Eks Wali Kota Manado Abdi Buchari Alami Kebutaan Menjelang Keluar dari Sukamiskin

Oleh: Ronald Ginting

Exposenews.id, Bandung – Eks Wali Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut), Abdi Wijaya Buchari dikabarkan mengalami kebutaan di Lapas Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Kota Bandung, Jawa Barat. Kondisi memprihatinkan itu dialami Abdi Wijaya lantaran penyakit diabetesnya memburuk.

Yang menyedihkan, kondisi tersebut dialami Abdi Wijaya menjelang pembebasan bersyarat (PB) pada 31 Januari 2021.

“Ya betul (menderita sakit diabetes dan mengalami kebutaan), Abdi Wijaya Buchari. Abdi Wijaya Buchari akan bebas lewat pembebasan bersyarat (PB) 31 Januari 2021. Sebentar lagi bebas,” kata Kepala Lapas Sukamiskin Asep seperti dilansir okezone, Selasa (26/1/2021).

Asep mengemukakan, karena indra penglihatan Abdi Buchari terganggu, pihak lapas memberikan perhatian khusus. “Selama ini (napi buta) dirawat oleh dokter lapas. Untuk keseharian, (napi buta) didampingi tahanan pendamping dari narapidana tindak pidana umum,” ujarnya.

Asep menuturkan, Lapas Sukamiskin telah mengusulkan agar Abdi Buchari mendapat perawatan khusus di RS Pengayoman di Cipinang. Namun karena saat ini situasi pandemi Covid-19, pelayanan RS Pengayoman penuh. 

Menurut Asep, banyak warga binaan yang telah berusia lanjut bahkan dipapah menggunakan kursi roda ada di Lapas Sukamiskin. Almarhum Annas Maamun, eks Gubernur Riau, sempat terlihat menggunakan kursi roda didorong petugas Lapas Sukamiskin saat hendak mencoblos di Pilpres 2019. 

“Kami sedang koordinasi dengan lapas lain agar ada warga binaan berkemampuan khusus untuk pindah ke Lapas Sukamiskin untuk menjadi pendamping,” tutur Asep. 

Diketahui, Abdi Wijaya Buchari mendekam di Lapas Sukamiskin lantaran melakukan tindak pidana korupsi (tipikor). Pada 2010, dia dijatuhi vonis penjara selama 10 tahun oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Manado dan denda Rp200 juta subsidair 6 bulan penjara. Abdi juga diwajibkan mengembalikan kerugian negara Rp3,4 miliar.

(RTG)