Setiap Tiga Bulan Kinerja Pejabat Dievaluasi

Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud dr Elly Engelbert Lasut. Istimewa.

Exposenews.id, Talaud- Agar kinerja para pejabat di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Talaud terus terukur, Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud dr Elly Lasut,ME meyatakan bahwa dirinya akan mengevaluasi kinerja mereka setiap tiga bulan.

” Saya sudah mengingatkan kepada sudara-sudara dari awal pelantikan pertama bahwa akan dievaluasi selama 3 bulan. Sehingga patutlah kiranya penempatan pejabat sesuai kinerjanya” ucap Lasut pada sambutannya di pengangkatan sumpah dan janji.

Sebanyak 54 pejabat yang dilantik.  51 pejabat Administratif Pengawas dan Fungsional sesuai Surat Keputusan Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud Nomor 54 Tahun 2021 Tangal 21 Januari 2021 Tentang Pembebasan dan Pengangkatan PNS. Serta 3 Pimpinan Tinggi Pratama sesuai Surat Keputusan Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud Nomor 54l3 Tahun 2021 Tangaal 21 Januari 2021. (AK)

Exit mobile version