
Exposenews.id, Talaud- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (KPP) Kabupaten Kepulauan Talaud akan memberikan bantuan kepada kelompok tani atau Poktan yang telah memiliki sertifikat pengukuhan.
Kadis KPP Talaud Melksion Saweduling MM ME menjelaskan, pemberian bantuan dan subsidi pemerintah nantinya akan lebih diarahkan pada poktan guna memperkuat ketahanan pangan Daerah Talaud.
“Salah satu poin verifikasi pemberian bantuan pemerintah ialah harus memiliki sertifikat pengukuhan kelompok. Jadi harus dikukuhkan dulu kelompoknya baru mendapat bantuan,” ujar Saweduling.
Ia menjelaskan, setelah dikukuhkan maka poktan akan masuk dalam registrasi data hingga di tingkat pusat dalam hal ini Kementerian Pertanian dan tercatat sebagai penerima bantuan. (AK)