
Exposenews.id, Talaud- Pemerintah Kabupaten Talaud menghadirkan program Layanan Antar Jemput Dokumen Perizinan atau disingkat Laju. Hal ini untuk mempercepat pengurusan perijinan. Program ini menurut Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud Moktar Parapaga diadakan dalam rangka peningkatan standar dan kualitas perizinan yang dilakukan pemerintah dalam hal ini Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
“Laju merupakan program yang akan mempercepat pengurusan perizinan. Ini menjadi salah satu terobosan bagi masyarakat,” ujar Parapaga baru-baru ini.
Program Laju menurutnya juga dapat membantu pengurusan IMB dan Surat Izin Usaha serta memudahkan pelayanan kepada pelaku usaha yang akan dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kepulauan Talaud. (AK)