![]() |
Ilustrasi minuman mengandung etil alkohol (MMEA). |
Oleh: Ronald Ginting
Exposenews.id, Manado – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Manado terus menggempur peredaran rokok dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal di Sulawesi Utara. Bahkan sepanjang 2020, KPPBC Manado di bawah kepemimpinan Kepala KPPBC Manado, M Anshar tercatat melakukan penindakan sebanyak 32 kali.
Dari penindakan itu, terhimpun 6.712 batang hasil tembakau dan 490 botol MMEA ilegal.
“Selain tembakau dan MMEA, didapati juga 11 paket larangan dan batasan yang mayoritas berupa tumbuhan dan produk olahannya serta obat-obatan,” jelas Anshar kepada Exposenews.id, hari ini.
Ditambahkan Anshar bahwa pihaknya ikut mengamankan 1 paket narkotika psiketripika dan prekurson di 2020.
“Jumlah keseluruhan nilai barang dari penindakan kami tahun lalu mencapai Rp143.444.200,” tuturnya.
Adapun kerugian negara, kata Anshar, mencapai Rp27.335.980.
(RTG)