Oleh: Ronald Ginting
Exposenews.id, Manado – Hingga Oktober 2020, Perbankan di Sulawesi Utara menyalurkan kredit kepada pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) oleh perbankan di Sulawesi Utara (Sulut) berjumlah Rp39,6 triliun. Jumlah tersebut meningkat 0,44% bila dibandingkan dengan tahun lalu Rp39,4 triliun.
Pertumbuhan atau peningkatan juga terjadi jika angka Rp39,6 triliun dibandingkan dengan akhir tahun 2019 yang mencapai Rp39,5 triliun. Secara presentase, pertumbuhannya sebesar 0,18%.
“Ini tandanya bisnis UMKM tetap diperhatikan perbankan walau ditantang dengan pandemi covid,” ungkap Kepala OJK Sulutgomalut, Darwisman.
“Saya harap perbankan di Sulawesi Utara tetap menyalurkan kredit kepada UMKM, namun harus penuh kehati-hatian,” sambungnya.
Bila dilihat dari regulasinya yaitu UU Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM, kredit UMKM adalah kredit kepada debitur usaha mikro, kecil dan menengah yang memenuhi definisi dan kriteria usaha mikro, kecil dan menengah. Mengacu pada ketentuan itu, UMKM adalah usaha produktif yang memenuhi kriteria usaha dengan batasan tertentu kekayaan bersih dan hasil penjualan tahunan.
(RTG)