Oleh: Ronald Ginting
Exposenews.id, Ratahan – Penambahan kasus covid yang signifikan di Minahasa Tenggara, memaksa Pemerintah Kabupaten Mitra membangun pos penjagaan keluar masuk orang dan barang di sejumlah titik. Adapun titik-titik yang akan dilakukan penjagaan yakni Pos Toluaan Selatan, Pos Toluaan, Pos Ratatotok, Pos Pangu (gunung potong), dan Pos Bentenan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Mitra David Lalandos menuturkan penjagaan dimulai pada Senin (21/12), di mana semua orang yang hendak melalui titik-titik tersebut diwajibkan membawa dan menunjukkan surat hasil rapid test yang berlaku.
“Bila tidak ada, maka akan kita kembalikan,” ujar Sekda Lalandos, melalui sambungan telepon.
Lalandos belum bisa memastikan soal rapid test ini apakah akan berlaku seterusnya atau tidak. “Kami akan diskusikan kembali mengingat beberapa pihak sudah menyampaikan bila harus menggunakan rapid test maka mereka yang rutin keluar masuk Mitra, akan mengeluarkan biaya rapid per dua minggu sesuai jangka waktu surat hasil rapid.
Ditambahkan Lalandos bahwa aktifitas ibadah akan secara daring lagi. Ini bukan berarti ibadah dilarang, namun untuk menghindari pengumpulan orang.
“Mohon maaf, ibadahnya akan dilakukan secara daring (live streaming),” sebutnya.
Terkait kegiatan perekonomian di pasar, dia memastikan akan berjalan seperti biasa. Namun Pemkab Mitra akan menata pasar tersebut mengikuti protokol kesehatan.
“Bisa jadi kami akan menggunakan jalan, yang penting antar pedagang diterapkan jaga jarak,” jelasnya.
Terakhir, doa menyatakan sektor pariwisata untuk sementara dihentikan dulu kegiatannya.
“Kami melakukan ini untuk menekan peningkatan kasus covid di Mitra,” sebutnya sambil berharap kasus covid segera berakhir tahun 2021.
(RTG)