Oleh: Ronald Ginting
Exposenews.id, Manado – Satgas Penanganan Covid-19 Sulawesi Utara menegaskan kebijakan penentuan zonasi resiko paparan Covid 19, tidak pernah mengenal adanya zonasi berwarna hitam. Secara resmi zonasi resiko hanya terdiri dari empat warna yakni zona hijau, kuning, oranye dan merah.
“Jadi kami sampaikan kembali masyarakat perlu mengetahui informasi ini mengingat ada oknum yang menyebarluaskan informasi hoaks,” kata Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Sulut dr Steaven Dandel, hari ini.
Dandel memaparkan kondisi terkini per hari Senin 14 Desember 2020 terkait zonasi resiko adalah sebagai berikut:
Zona resiko merah terjadi di Kota Manado, Minahasa Utara, Minahasa Tenggara dan Tomohon
Zona resiko oranye terjadi di Minahasa, Bitung, Minahasa Selatan, Bolaang Mongondow, Bolaang Mongondow Timur, Bolaang Mongondow Selatan, Kota Kotamobagu, Kepualauan Sitaro dan Kepulauan Sangihe
Zona resiko kuning terjadi di Bolaang Mongondow Utara dan Talaud
Zona resiko hijau tidak ada
“Bila ingin mengecek secara terkini, silakan masyarakat bisa mengakses peta resiko ini di situs https://covid19.go.id/petarisiko,” tutupnya.
(RTG)