Rizieq Shihab Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Oleh: Ronald Ginting

Exposenews.id, Jakarta – Polda Metro Jaya menahan pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab atau HRS. Begini suasana di Polda Metro Jaya, Jakarta, pagi ini, setelah penahanan Habib Rizieq.

Dilansir dari detikcom, Minggu (13/12/2020) pukul 07.30 WIB, polisi berjaga di depan pintu masuk Polda Metro Jaya di Jalan Gatot Subroto. Terpantau hanya pejalan kaki dan pesepeda yang melintas.

Terlihat karangan bunga masih terpajang di trotoar jalan. Karangan bunga tersebut bertuliskan dukungan penuntasan kasus Habib Rizieq.

Di area lapangan Polda Metro Jaya, pasukan Brimob dan TNI sedang bersiaga. Terpantau 3 mobil water canon dan 1 mobil pengurai massa terparkir di sana.

Sebelumnya diberitakan, Habib Rizieq Shihab atau HRS resmi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. HRS ditahan selama 20 hari ke depan.

“Kemudian tersangka MRS (Muhammad Rizieq Shihab) kita tahan, kita lakukan penahanan oleh penyidik itu dimulai tanggal 12 Desember selama 20 hari ke depan sampai tanggal 31 Desember 2020,” ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/12/2020).

Habib Rizieq ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka penghasutan terkait kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. Polisi mencecar HRS dengan 84 pertanyaan saat diperiksa sebagai tersangka.

Habib Rizieq dikawal keluar dari gedung Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 00.28 WIB. Dia tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan tangan diborgol.

Habib Rizieq atau HRS kemudian dibawa ke mobil tahanan menuju ke Rutan Polda Metro Jaya. Alasan penyidik menahan Habib Rizieq salah satunya karena dikhawatirkan mengulangi perbuatannya.

“Alasan penahanan ada dua yaitu objektif dan subjektif. Untuk objektif ancaman di atas 5 tahun, subjektif kenapa dilakukan penahanan yang pertama agar tersangka tidak melarikan diri, kemudian tersangka tidak menghilangkan barang bukti dan yang ketiga adalah tidak mengulangi pengulangannnya,” kata Argo.

Argo mengatakan penahanan juga dilakukan guna mempermudah proses penyidikan.

“Intinya dilakukan penahanan untuk mempermudah proses penyidikan. Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, di narkoba,” pungkasnya.

Tanggapan HRS

Minggu (13/12) pukul 00.30 WIB, Habib Rizieq dibawa ke Rutan Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya. Ia keluar gedung dengan tangan diborgol.

Setiba di depan Rutan Polda Metro Jaya, HRS sempat menunjukkan tangan yang sedang diborgol. Saat menuju ke mobil tahanan, Habib Rizieq sempat berkomentar soal penahanannya.

“Perjuangan jalan terus. Setop diskriminasi hukum,” ujar Rizieq.

(RTG) 

Exit mobile version