Kanwil DJP Suluttenggomalut dan Pemkab Talaud Sepakati Pembentukan Tim DSPB

Oleh: Ronald Ginting

Exposenews.id, Manado – Kepala Kanwil DJP Suluttenggomalut Tri Bowo menandatangani Kesepakatan Bersama dengan Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud Elly Engelbert Lasut terkait pembentukan Tim Tindak Lanjut Penanganan Daftar Sasaran Pengawasan Bersama (DSPB) di Aula Bapelitbang Kabupaten Kepulauan Talaud, hari ini.

Dikatakan Tri bahwa pembentukan Tim Tindak Lanjut Penanganan DSPB ini merupakan tindak lanjut Perjanjian Kerja Sama antara Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud tentang Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah yang ditandatangani pada 10 September 2019 di Manado. 

“Beberapa ruang lingkup dalam kesepakatan bersama ini adalah Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah, pembangunan data perpajakan berupa pertukaran data antara DJP dan Pemda, pengawasan bersama di bidang perpajakan, serta Implementasi Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP),” ungkapnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Bidang Keberatan, Banding dan Pengurangan Hisbullah, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tahuna Miftahudin, Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan Talaud Agus Genda, serta Kepala Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan KPP Pratama Tahuna Burhan Burhan Dwi Fahmi.

Dalam kesempatan ini, juga dilaksanakan Sosialisasi Perpajakan kepada Bendahara Instansi Pemkab Talaud oleh Tim Penyuluh KPP Pratama Tahuna.

(RTG)