Puluhan Pasien Covid di RSUP Prof Kandou Terancam Tidak Mencoblos Saat Pilkada

Oleh: Ronald Ginting

Exposenews.id, Manado – Rumah Sakit Umum Pusat Prof Kandou Manado saat ini tengah merawat sekitar 82 pasien covid-19, di luar pasien screening covid yang berada di ruang IGD. 82 pasien covid sendiri tengah menjalani isolasi di empat ruangan yang disiapkan pihak RSUP Prof Kandou Manado.

Rumah sakit yang berlokasi di Malalayang, Kota Manado ini juga merawat sekitar 700 pasien non covid. Lantas, apakah mereka akan ambil bagian dalam Pilkada 9 Desember mendatang?

Dirut RSUP Prof Kandou dr Jimmy Palenewen mengaku tidak bisa memastikan mereka akan ikut memberikan hak suaranya atau tidak. Hal ini disebabkan masih belum ada titik terang apakah KPPS akan datang ke rumah sakit atau tidak.

“Sebenarnya bukan saja pasien yang ditakutkan akan kehilangan hak suara, tetapi bisa jadi dengan dokter, perawat, maupun tenaga kesehatan lainnya yang ada di rumah sakit kami. Kalau saya hitung bisa sekitar 1.000 orang jumlahnya,” kata Jimmy, seusai kegiatan Coffee Morning Pilkada Sehat di Kantor Kejati Sulut, pagi tadi.

Disebutkan Jimmy bahwa ketakutan ini perlu diantisipasi dari awal. Dia tidak menginginkan yang ada di RSUP Prof Kandou menjadi kehilangan suara, apalagi kejadian tahun lalu (2019) sempat terjadi kesimpangsiuran saat hari pelaksanaan Pemilihan Legislatif.

“Baik kami maupun penyelenggara Pemilu sebaiknya harus duduk bersama membicarakan tekhnis pemilihan nanti di rumah sakit. Apalagi khusus pasien covid, mereka tidak boleh keluar dari ruangan isolasi, sehingga petugas TPS harus melayani mereka, masuk ke dalam membawa peralatan pencoblosan,” ujarnya.

Dia memastikan pihaknya akan memperlengkapi petugas TPS dengan proteksi alat pelindung diri level tiga. Di mana pada masyarakat secara umum APD level tiga ini sering disebut dengan baju astronot.

“Kenapa juga harus ada kejelasan terkait pemilihan ini? Karena kami tidak mau perawat, dokter, maupun tenaga kesehatan lainnya jadi terbebani dengan tugas pokoknya sehingga waktunya mereka jadi terpecah-pecah,” jelasnya.

Karena itu, diharapkannya bahwa beberapa hari jelang pemilihan, harus ada formulasi yang tepat terkait pemilihan mendatang.

Sementara, Komisioner KPU Sulut Meidy Tinangon menjelaskan persoalan ini akan didiskusikan bersama secepatnya. Sebab diakuinya bahwa tidak ada daftar pemilih tetap di rumah sakit sehingga tak perlu dibuat satu TPS.

“Berhubung di RSUP Prof Kandou lokasinya berada di Kecamatan Malalayang, maka kami akan bicarakan juga dengan KPU Manado agar persoalan ini clear, dan semua bisa menggunakan hak suaranya,” tegas Tinangon. (RTG)