BPJAMSOSTEK Manado Sosialisasikan Manfaat Perkasa bagi Pekerja Sosial Keagamaan

Oleh: Ronald Ginting

Exposenews.id, Manado – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Manado dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulawesi Utara kembali mensosialisasikan program Perlindungan bagi Pekerja Sosial Keagamaan (Perkasa) bagi 40.000 pekerja sosial keagamaan yang baru terdaftar sebagai peserta. Sosialisasi di Ruang Rapat Disnakertrans Sulut, kemarin, dihadiri oleh Kepala BPJAMSOSTEK Manado yang diwakilkan oleh Michel John Alauw, Kadisnakertrans Sulut Erni Tumundo,serta sejumlah pekerja sosial keagamaan di Sulut.

“Benar, kemarin kita sosialisasikan manfaat dari program Perkasa ini. Salah satunya yakni BPJAMSOSTEK memberi perlindungan berupa JKK dan JKM. Peserta yang meninggal dunia, ahli warisnya akan mendapatkan santunan kematian Rp42 juta,” kata Alauw lewat pesan singkatnya, hari ini.

Manfaat lain, tambah Alauw, jika mengalami kecelakaan kerja dan dirawat di fasilitas kesehatan, biaya perawatan di fasilitas kesehatan sampai sembuh ditanggung BPJAMSOSTEK.

Sementara, peserta yang meninggal akibat kecelakaan kerja, ahli waris akan mendapatkan santunan sebanyak 48 kali upah yang dilaporkan.

Kemudian, peserta yang meninggal akibat kecelakaan kerja dan memiliki anak, akan diberikan beasiswa. Biaya pendidikan diberikan untuk dua orang anak sampai selesai kuliah.

“Maksimal beasiswa yang diberikan Rp174 juta untuk satu orang anak,” lanjutnya.

Menurutnya, kemarin, Kadisnakertrans Sulut Erni Tumundo menyerahkan juga kartu kepesertaan dari perwakilan peserta tersebut.

Kadisnakertrans Sulut Erni Tumundo berujar Program Perkasa merupakan terobosan Gubernur Sulut Olly Dondokambey yang dimulai pada 2018. Pemprov Sulut pada Mei 2018 memulai perlindungan bagi 36 ribu pekerja sosial keagamaan yang diganjar Rekor MURI.

“Akhir 2018 jumlah peserta yang dilindungi bertambah menjadi 56 ribu orang. Tahun kedua, jumlah peserta mencapai 77. 233 orang,” katanya.

“Dengan bertambahnya 40 ribu peserta baru, total peserta Program Perkasa ini menjadi 117.233 orang yang berasal dari seluruh Sulut,” sambungnya.

Beberapa waktu lalu, Kepala BPJAMSOSTEK Manado Hendrayanto menyatakan Perkasa merupakan program satu-satunya di Indonesia yang melindungi pekerja sosial keagamaan.

Dengan adanya jaminan BPJAMSOSTEK, sebut Hendrayanto, kiranya pekerja sosial keagamaan bisa melaksanakan tugas melayani jemaat, umat dan masyarakat lebih baik. (RTG) 

Exit mobile version