Oleh: Ronald Ginting
Exposenews.id, Manado – Bila ingin melewati Jalan Tol Manado Bitung ruas Manado Danowudu harus mengetahui berapa tarif yang harus dibayarkan penggunanya. Pastinya biaya yang dikenakan berdasarkan surat keputusan Menteri PUPR.
“Benar, tarifnya Sudah ada dan akan mulai diterapkan pada Jumat 30 Oktober 2020 pukul 00.00 WITA,” ungkap Dirut Jasamarga Manado Bitung George Manurung, hari ini.
Lalu berapa tarifnya? Berikut grafis tarif tersebut:
(RTG)
