Anda Pekerja? Ayo Ikuti Rapid dan Swab Test Gratis dari Disnakertrans Sulut

 

Oleh: Ronald Ginting

Exposenews.id, Manado – Menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan Kerja (K3) Nomor 5/360/AS.04.01/X/2020 tanggal 21 Oktober 2020 Perihal Rekruitmen Peserta dalam Pelaksanaan Rapid Test, maka Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulawesi Utara bakal mengadakan rapid dan swab test bagi pekerja di Sulut.

Kegiatan tersebut rencananya akan dilaksanakan pada Senin 26 Oktober 2020 di lahan parkir motor Megamall Manado.

“Kegaiatannya tiga hari hingga Rabu 28 Oktober 2020. Kami melayani mulai pukul 08.00 WITA sampai dengan pukul 16.00 WITA,” ungkap Kepala Disnakertrans Sulut Erny Tumundo, hari ini.

Lebih lanjut Tumundo menjelaskan bahwa sebelum mengikuti kegiatan pemeriksaan, para pekerja dapat mendaftar secara online di http://bit.ly/kemnaker covid19, serta mengisi formulir dan dilaporkan kepada petugas dari Disnakertrans sembari membawa KTP pada saat Pemeriksaan Rapid Test. Untuk teknis pelaporan jumlah tenaga kerja yang akan mengikuti Rapid Test dapat berkoordinasi dengan Kepala Seksi Pengawasan Norma K3 di nomor Whatsapp 085298832477.

“Kami sudah melayangkan surat meminta kepada Bapak atau Ibu pimpinan Badan Usaha atau BUMN dan BUMS agar mendaftarkan sekaligus mengikutsertakan tenaga kerja yang ada dan yang belum melakukan Rapid Test untuk menjadi peserta dalam kegiatan dimaksud,” terangnya.

Menurutnya, rapid dan swab test dibuat supaya memastikan kesehatan seluruh pekerja di Sulut. (RTG) 

Exit mobile version