Hingga Dua Minggu ke Depan Polda Sulut Edukasi Masyarakat Soal Penggunaan Jalan Tol

banner 120x600

 

Oleh: Ronald Ginting

Exposenews.id, Manado – Jalan Tol Manado-Bitung kini sudah bisa digunakan, meskipun baru ruas Manado-Danowudu. Kepolisian Daerah Sulawesi Utara menyambut baik penggunaan jalan tol pertama di Sulut ini.

Kapolda Sulut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menuturkan selama dua minggu ke depan masyarakat tidak dipungut biaya untuk menggunakannya. Waktu yang sama juga dijadikan Polda Sulut sebagai sosialisasi tata cara penggunaan jalan tol.

“Dua minggu ke depan kami jadikan sebagai sarana edukasi kepada masyarakat bagaimana tata cara penggunaannya,” kata Simanjuntak.

Simanjuntak berujar tentang jalan tol ini sudah ada peraturannya, termasuk kendaraan yang boleh masuk hanya roda empat ke atas. Kecepatannya juga sudah diatur yakni minimal 80 km, dan maksimal 100 km. 

“Makanya bagi kendaraan yang mungkin kecepatannya di bawah itu, kami imbau tidak masuk di jalan tol,” jelasnya.

Jalan tol juga terbagi menjadi tiga jalur, baik untuk hendak menyalip, maupun untuk kendaraan bermuatan banyak. Contohnya untuk kendaraan jenis truk harus menggunakan jalur tiga. Untuk kendaraan yang hendak beristirahat diharapkan menggunakan rest area, bukan di bahu jalan.

“Hanya saja rest area kita saat ini belum ada,” sebutnya.

Dia pun memastikan jajaran Polda Sulut sudah siap untuk mengatur kendaraan di jalan toh. Bahkan patroli turut disiapkan.

“Kami perlu patroli, salah satunya untuk mencegah masyarakat yang turun untuk selfie dan lain sebagainya,” tambahnya.

Kendaraan derek maupun rambu juga sudah disiapkan demi kelancaran arus lalu lintas di jalan tol Manado-Bitung. (RTG)