JAKARTA, Exposenews.id – Aparat kepolisian dari jajaran Polres Metro Jakarta Utara secara mengejutkan baru saja menggelar aksi pemusnahan massal barang bukti berupa 9,9 juta butir obat-obatan keras ilegal pada Kamis (8/10/2026). Bahkan, langkah spektakuler yang menyedot perhatian publik ini menjadi bukti nyata dari keberhasilan rentetan operasi penindakan serta pembrantasan jaringan peredaran gelap narkotika yang gencar jajaran kepolisian lakukan sepanjang beberapa bulan terakhir.
Selanjutnya, saat memberikan keterangan resmi kepada media, AKBP Yongky Dhilata selaku Wakapolres Metro Jakarta Utara menegaskan bahwa jajarannya memang sengaja mengeksekusi pemusnahan barang haram ini secara terbuka guna memutus rantai peredaran obat keras berbahaya di tengah masyarakat. Oleh karena itu, kepolisian bertekad keras untuk terus membendung potensi penyalahgunaan obat-obatan ilegal tersebut sebelum sempat merusak fisik, mental, serta masa depan generasi muda di tanah air.
Lebih lanjut lagi, Yongky memaparkan secara transparan bahwa seluruh barang bukti yang masuk dalam daftar pemusnahan ini merupakan hasil kerja keras tim Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara bersama jajaran polsek di wilayahnya. Lebih mengejutkannya lagi, ketika petugas menghitung seluruh tumpukan barang bukti berbahaya yang berjumlah total 9.936.100 butir tersebut, perkiraan akumulasi nilainya secara fantastis menembus angka Rp 15 miliar!
Bongkar Tumpukan Pil Haram: Jutaan Trihexyphenidyl dan Hexymer Dilibas Habis
Kemudian, dalam pemaparannya yang sangat rinci dan terukur, Yongky mengurai bahwa tumpukan barang haram hasil sitaan tersebut pada dasarnya terdiri atas tiga jenis obat keras yang sangat berbahaya jika beredar secara bebas tanpa resep dokter. Adapun ketiga varian pil terlarang yang berhasil digagalkan peredarannya oleh aparat tersebut mencakup obat Trihexyphenidyl, Hexymer, serta pil yang sangat populer disalahgunakan oleh kalangan remaja yaitu Tramadol.
Bahkan, mengenai rincian obat jenis Trihexyphenidyl, aparat penyidik sebelumnya sukses menyita sebanyak 94 kardus besar yang sangat mencurigakan dari tangan para tersangka. Di samping itu, setelah petugas membongkar isi kardus tersebut satu per satu, masing-masing kardus ternyata mengemas 32 botol plastik dengan isi 1.000 butir pil per botolnya, sehingga total keseluruhan mencapai 3.008.000 butir yang akhirnya langsung dimusnahkan oleh petugas tanpa sisa.
Tak hanya itu, pihak kepolisian rupanya juga mengamankan kemasan lain dari obat keras jenis Trihexyphenidyl berupa dua botol plastik putih terpisah yang masing-masing menyimpan 1.000 butir pil. Namun demikian, dari total dua ribu butir tersebut, petugas memutuskan memusnahkan sebanyak 1.995 butir saja, sedangkan 5 butir sisanya secara ketat disisihkan oleh tim penyidik sebagai sampel barang bukti resmi untuk pengujian laboratorium forensik serta pembuktian di sidang pengadilan.
Di sisi lain, fakta yang tidak kalah mencengangkan terkuak ketika petugas mendapati bahwa pasokan obat keras jenis Hexymer justru menjadi barang bukti terbanyak dan paling mendominasi yang berhasil digagalkan peredarannya dalam operasi penindakan kali ini.
Terkait temuan raksasa ini, Yongky membeberkan bahwa jajaran kepolisian berhasil mengamankan hingga 139 kardus Hexymer yang siap diedarkan secara ilegal oleh jaringan sindikat. Lebih lanjut lagi, setiap kardus yang disita rupanya memuat sebanyak 48 botol plastik, di mana setiap botolnya terisi padat oleh 1.000 butir pil, sehingga total keseluruhan mencapai 6.672.000 butir Hexymer yang pada akhirnya dimusnahkan oleh petugas hingga hancur.
Selain itu, petugas kepolisian di lapangan juga menyita tambahan 1 kardus Hexymer lain yang berisi 37 botol plastik dengan kapasitas masing-masing 1.000 butir pil. Oleh sebab itu, dari total 37.000 butir pada kardus tambahan tersebut, tim penyidik langsung memusnahkan sebanyak 36.995 butir pil, sementara tepat 5 butir pil disisihkan oleh petugas sesuai prosedur hukum untuk keperluan uji laboratorium serta pembuktian di meja hijau.
Tak Luput dari Razia: Ribuan Butir Tramadol Turut Disapu Bersih
Sementara itu, untuk jenis obat keras Tramadol yang juga tak kalah membahayakan kesehatan masyarakat, aparat kepolisian berhasil melacak dan menyita satu kardus terselubung yang di dalamnya tersimpan rapi sebanyak 191 pak plastik siap edar.
Secara detail, Yongky menjelaskan bahwa setiap pak plastik obat Tramadol tersebut berisi 10 strip kemasan, dan di dalam masing-masing strip tersebut menampung sebanyak 10 butir pil Tramadol yang kerap disalahgunakan secara tidak bertanggung jawab oleh para pemuda.
Maka dari itu, dari hasil penghitungan cermat oleh tim penyidik, total obat keras jenis Tramadol yang disita oleh kepolisian mencapai angka 19.100 butir. Lebih lanjut lagi, petugas langsung memusnahkan sebanyak 19.095 butir pil di antaranya di lokasi acara, sedangkan sisa 5 butir pil sengaja disisihkan oleh penyidik sebagai sampel pemeriksaan laboratorium forensik serta pembuktian hukum saat proses persidangan berlangsung.
Dimusnahkan Tanpa Sisa: Polisi Minta Warga Ikut Waspada
Oleh karena itu, aksi pemusnahan massal terhadap seluruh barang bukti obat keras ilegal ini dilaksanakan secara cermat dan transparan guna memastikan bahwa barang-barang berbahaya tersebut tidak akan pernah lagi menyebar di kawasan hukum Jakarta Utara maupun wilayah-wilayah di sekitarnya.
Sebagai penutup dari prosesi pemusnahan tersebut, Yongky mewakili institusi kepolisian memberikan imbauan hangat namun tegas agar seluruh lapisan masyarakat segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait peredaran obat keras ilegal di lingkungan mereka melalui nomor layanan darurat resmi kepolisian di 110.
Dapatkan juga berita teknologi terbaru hanya di newtechclub.com





