Pegadaian Langowan Ingatkan Nasabah Tidak Jual Surat Gadai ke Orang Lain

banner 120x600

Oleh: Ronald Ginting

Exposenews.id, Manado – Pegadaian Cabang Langowan terus mengingatkan nasabahnya untuk tidak menjual surat gadainya ke orang lain. Ini karena taksiran harga emas yang cenderung naik.

Pemimpin Cabang Pegadaian Langowan Stevi Maabuat br Depari, menuturkan beberapa waktu terakhir ini harga emas trennya naik, mengikuti harga emas batangan Antam yang meningkat terus. “Kalaupun turun harganya palingan di antara Rp50.000 hingga Rp100.000. Makanya kami menghubungi nasabah yang hendak jatuh tempo kewajibannya untuk mengingatkan hal demikian,” ujar Stevi yang ditemui di kantornya, hari ini.

Kata Stevi, taksiran harga yang naik bisa memperpanjang masa gadai nasabah Pegadaian. Selisih harganya pun bisa untuk membayar bunga.

“Daripada barangnya dilelang lebih baik diperpanjang, mengingat taksiran naik, dan selisihnya untuk membayar bunga. Lebih mudah dan nasabah bisa ke depannya kan bisa mendapatkan barang gadaiannya lagi,” jelas mantan Pemimpin Cabang Pegadaian Bitung ini.

Dia menambahkan pemerintah lewat Pegadaian memberikan program KCA ultra mikro, bagi pinjaman di bawah Rp10 juta. Keuntungannya yaitu ada diskon bunga

“Bunganya didiskon karena disubsidi pemerintah. Ini untuk ibu rumah tangga yanv punya usaha di rumah, seperti penjual bunga, penjual makanan, dan sejumlah usaha rumahan lainnya,” papar dia.

Pegadaian juga memberikan program gadai peduli bagi nasabah peminjam sampai dengan Rp1 juta. Mereka nantinya dibebaskan dari biaya bunga, karena sudah disubsidi pemerintah.

“Tapi satu nasabah berlaku untuk satu kali saja,” tutupnya. (RTG)