Minta Maaf, Catherine Wilson: Saya Berjanji Tidak Melakukan Ini Lagi

banner 120x600
Catherine Wilson saat meminta maaf di depan media. Istimewa.

Oleh: Ronald Ginting

Expoenews.id, Jakarta – Artis Catherine Wilson menjadi tersangka karena mengonsumsi narkoba jenis sabu. Dalam konferensi pers yang digelar polisi di Polda Metro Jaya, Catherine Wilson berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

“Saya minta maaf kepada masyarakat dan keluarga besar saya karena saya tahu saya telah melakukan kesalahan dan saya menyesal,” ujar Catherine Wilson di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (18/7/2020).

Catherine Wilson, yang ditampilkan dengan menggunakan baju tahanan berwarna oranye dan dilapisi jaket pribadinya, menyebut telah melakukan kesalahan yang bodoh. Dia lalu menuturkan polisi memperlakukan dia dengan baik selama proses pemeriksaan.

“Saya berjanji tidak akan melakukan hal bodoh seperti ini lagi. Saya terima kasih kepada Polda Metro karena telah memperlakukan saya dengan baik dan saya akan mengikuti semua prosedurnya,” ucap Catherine Wilson.

Ketika ditanya wartawan sejak kapan dirinya menggunakan sabu tersebut, dia memilih bungkam. Dia kembali menundukkan kepalanya yang ditutupi oleh hoodie jaketnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan Catherine Wilson bersama petugas keamanan rumahnya berinisial J telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Yusri mengungkapkan Catherine Wilson telah menggunakan barang haram tersebut sejak dua bulan lalu.

“Hasil positif dua tersangka ini positif methamphetamine. Keterangan awal yang bersangkutan pengakuannya baru sekitar dua bulan menggunakan. Kami masih mendalami dan rencana akan kami tes rambutnya untuk keduanya untuk mengetahui seberapa lama pakai. Hari ini dimasukkan, biasanya dua sampai tiga hari baru ada hasilnya,” pungkas Yusri.

Catherine Wilson di kediamannya di Jalan H Soleh, Pangkalan Jati, Cinere, Depok, pada hari Jumat (17/7) pukul 10.00 WIB. Dari dalam rumahnya tersebut, polisi mengamankan beberapa barang bukti.

Catherine Wilson bersama J, yang merupakan petugas keamanan rumahnya, saat ditangkap. Polisi, yang melakukan penggeledahan, kemudian menemukan barang bukti sabu beserta alat isap yang digunakan Catherine Wilson.

“Kita geledah di rumah CW ini kita temukan CW dan J. Barang bukti dua klip kecil sabu beratnya 0,6 gram dan 0,4 gram. Total sekitar 1 gram lebih diamankan di tas CW bersama alat isap,” sebut Yusri.

Polisi menuturkan J juga menjalani pemeriksaan urine dan hasilnya menunjukkan pria itu positif mengonsumsi sabu. (RTG)