MOJOKERTO, Exposenews.id — Sebuah amukan si jago merah yang sangat mencekam mendadak gegerkan warga Mojokerto setelah kompleks penampungan ban bekas kepunyaan CV Laju Jaya Abadi di Jalan Raya Domas Nomor 8, Desa Domas, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, mendadak membara hebat dan melalap habis seluruh stok simpanan material karet tersebut.
Amukan kobaran api raksasa yang melahap sekitar 19.000 ton ban bekas ini terus membara tanpa henti selama lebih dari 15 jam, yakni sejak warga pertama kali memergoki percikan api pada Kamis (22/10/2026) pukul 17.30 WIB sore hingga memasuki hari Jumat (23/10/2026) siang bolong.
Berdasarkan pemantauan langsung tim wartawan di tempat kejadian perkara, gelombang kobaran api yang membumbung tinggi beserta gulungan asap hitam pekat yang luar biasa tebal terlihat jelas masih menyelimuti tumpukan gunungan material ban bekas tersebut dari jarak jauh.
Bahkan, pada hari Jumat sekitar pukul 09.30 WIB pagi, gumpalan asap hitam pekat yang timbul akibat terbakarnya 19.000 ton ban bekas tersebut terlihat membumbung sangat jauh hingga menjangkau wilayah Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto, yang memang bertetangga langsung dengan perbatasan Kecamatan Trowulan.
Kebakaran 19.000 Ton Ban Bekas Melanda Area Luas
Kapolsek Trowulan, Kompol I Gusti N.K. Swastama, secara resmi memberikan konfirmasi bahwasanya titik lokasi yang hangus terbakar ini sebetulnya merupakan area penampungan terbuka tanpa ada bangunan fisik di bagian sisi belakang pabrik pemrosesan ban bekas. Oleh sebab itu, luas area penyimpanan yang ikut terdampak musibah ini diperkirakan mencapai 1 hingga 2 hektar dengan tumpukan material yang sangat masif.
“Luas lahan yang terbakar di bagian dalam mencakup sekitar 1 hektar, sementara perkiraan jumlah total ban mencapai 19.000 ton. Sampai sekarang api masih terlihat cukup membesar dan beberapa titik lokasi pun masih terus berkobar,” tutur Swastama saat memberikan keterangan di tempat kejadian, Jumat (23/10/2026).
Selanjutnya, Swastama juga meluruskan simpang siur informasi dengan menegaskan bahwa tempat kejadian perkara ini sejatinya bukanlah area gedung produksi utama, melainkan hanya sebidang lahan terbuka yang berfungsi sebagai tempat penampungan ban semata.
“Area yang terbakar ini murni tempat penyimpanan ban bekas di sisi belakang, sementara tepat di belakangnya berupa tanah kosong. Lokasi ini memang cuma tempat untuk menampung stok saja dan tidak ada bangunan permanen,” ungkapnya menjelaskan detail kondisi lokasi.
Kronologi Kejadian dan Kesaksian Petugas Keamanan
Lalu, kronologi dari peristiwa kebakaran dahsyat 19.000 ton ban bekas ini berawal pada Kamis petang tepat sewaktu masyarakat mulai memasuki waktu ibadah maghrib. Seorang petugas keamanan pabrik bernama Sopi’i membeberkan kisah mencekam bahwasanya percikan api mula-mula menjalar dari balik tumpukan material yang berada di area belakang.
“Pas waktu maghrib tiba, ukuran apinya sebenarnya masih tergolong kecil,” ungkap Sopi’i sembari menyampaikan keterangan lengkap kepada para wartawan yang berkumpul di lokasi musibah, Kamis (22/10/2026).
Kemudian, Sopi’i menambahkan bahwasanya amukan api tersebut mendadak membesar dengan amat cepat lantaran material ban bekas mengandung bahan yang sangat gampang tersulut api. Walaupun pada saat awal kemunculan api beberapa pekerja masih berada di sekitar lokasi gudang, seluruh pekerja tersebut beruntung bisa dengan cepat menyelamatkan diri melarikan diri keluar dari zona bahaya.
“Tiba-tiba kepulan asap tebal langsung muncul di bagian belakang, lalu petugas satpam yang melihat ada kobaran api segera berlari menuju area belakang, tetapi sayangnya kekuatan mereka tidak sanggup untuk menguasai kobaran api yang sudah terlanjur membesar,” jelas Kompol I Gusti N.K. Swastama mengulangi laporan saksi mata yang ia terima.
Di samping itu, kemunculan titik api pertama kali ini juga telah mendapat konfirmasi dari seorang sekuriti lainnya bernama Kariadi yang waktu itu sedang bertugas memantau zona penyimpanan gudang bagian belakang.
Kendala Pemadaman: 20 Armada Damkar dan Forklift Dikerahkan
Proses panjang untuk memadamkan kobaran api dari 19.000 ton ban bekas ini nyatanya memerlukan rentang waktu yang lumayan lama serta penanganan teknis yang sangat khusus. Terbukti, hingga hari Jumat siang, tim penanggulangan bencana telah memobilisasi total 20 unit armada mobil pemadam kebakaran secara bergantian menuju titik lokasi kebakaran.
Sementara itu, pihak BPBD Kabupaten Mojokerto sendiri telah mencatat masuknya laporan resmi mengenai musibah ini pada hari Kamis pukul 17.40 WIB dan mereka langsung dengan sigap menggerakkan pasukan beserta armada tempur pemadam kebakaran.
Mengenai deretan armada yang bergerak di lapangan, tim gabungan menerjunkan 1 Unit PMK Kota Mojokerto, 1 Unit PMK TNI AD, 1 Unit Water Cannon milik Polisi, 1 Unit PMK Gama, 1 Unit PMK Dragon, serta 2 Unit Tangki Suplai Air, yang kemudian disusul oleh tambahan 4 unit PMK yang terus bekerja ekstra keras melakukan proses penyiraman basah pada Jumat siang.
Selanjutnya, Kapolsek Trowulan membeberkan alasan teknis mengapa tumpukan ban bekas berbahan dasar karet sintetis ini sama sekali tidak bisa padam jika cuma mengandalkan guyuran air biasa.
“Karakteristik ban bekas ini cukup rumit karena ketika material karetnya meleleh, lelehan tersebut justru terus menyimpan dan memancarkan bara api. Alhasil, biarpun kita menyemprotkan air berpuluh-puluh tangki, apinya bakal tetap menyala. Oleh sebab itu, kita terpaksa menunggu tumpukan ban tersebut habis terbakar dulu, baru kemudian kita semprot lagi dan kita pisahkan dari tumpukan ban yang lain,” papar Swastama.
Guna mengatasi situasi darurat tersebut, para petugas di lapangan akhirnya terpaksa menerjunkan alat berat beserta unit forklift untuk memindahkan tumpukan ban bekas yang belum sempat tersenggol api demi membuat sekat pembatas kebakaran. Langkah cerdas ini menjadi faktor yang amat krusial supaya amukan si jago merah dari 19.000 ton ban bekas tersebut tidak menjalar ke lokasi fasilitas vital di sekelilingnya, terutama kompleks SPBU Domas Trowulan yang berjarak cukup dekat.
“Tim pemadam sudah berhasil melokalisasi dan memisahkan tumpukan ban. Sehingga, kita sudah melonggarkan area sekitar dan tidak ada lagi tumpukan ban yang berada dekat dengan SPBU. Dengan demikian, api tidak punya celah lagi untuk merambat ke tempat lain karena posisinya sudah kita sekat,” tegas Swastama dengan penuh keyakinan.
Penjelasan senada juga terlontar dari Komandan Pos 1 Damkar BPBD Kabupaten Mojokerto, Sukamto, bersama Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Mojokerto, Rinaldi Rizal Sabirin. Menurut pemaparan Rinaldi, bahan mentah pembuatan ban yang didominasi oleh senyawa polimer hidrokarbon akan meleleh saat terbakar sehingga terus-menerus memproduksi asap hitam tebal dan menyulitkan penglihatan petugas.
“Tingkat kesulitan utama memang timbul dari sifat bahan bakunya sendiri. Apalagi tumpukan ban yang terbakar ini menjulang sangat tinggi, alhasil kami harus ekstra sabar dan mengeksekusi pemadaman secara bertahap,” ulas Sukamto saat membagikan pengalamannya langsung di lapangan.
Oleh karena tingginya gunung material serta karakteristik lelehan karet yang amat membandel, maka proses pemadaman secara total diprediksi bakal memakan rentang waktu hingga dua hari penuh.
“Berdasarkan estimasi terkini dari jajaran petugas pemadam kebakaran, kami mengkalkulasikan bahwa butuh durasi sekitar dua hari agar seluruh titik api ini benar-benar bisa kita padamkan secara total,” tambah Swastama.
Kerugian Mencapai Rp 2,5 Miliar, Penyebab Masih Diselidiki
Kendati amukan api melahap habis lahan seluas 2 hektar dan memusnahkan 19.000 ton stok ban bekas, pihak kepolisian membawa kabar lega dengan memastikan tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa horor ini. Namun begitu, estimasi kerugian materiil yang menimpa tempat penampungan CV Laju Jaya Abadi tersebut ditaksir menembus angka fantastis mencapai Rp 2,5 miliar.
Hingga saat ini, jajaran penyidik Polsek Trowulan bersama Polres Mojokerto terus bergerak mengumpulkan bukti serta memeriksa saksi guna membongkar penyebab pasti yang memicu timbulnya percikan api di tumpukan ban bekas tersebut.
“Kami belum bisa menyimpulkan penyebab pastinya saat ini. Oleh karena itu, tim penyidik masih fokus menjalankan serangkaian penyelidikan mendalam untuk mendapatkan kepastian hukum,” tutup Kompol I Gusti N.K. Swastama mengakhiri keterangannya.
Dapatkan juga berita teknologi terbaru hanya di newtechclub.com




