TANGERANG, Exposenews.id — Sebuah insiden geger mendadak memicu kehebohan warga di kawasan Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten, tatkala seorang mekanik bengkel sederhana bernama Yudariansyah tiba-tiba dibuat shock setengah mati setelah menerima surat tunggakan pajak fantastis untuk supercar McLaren Seri 570S AT yang nominalnya menembus angka Rp 137,4 juta.
Padahal, jika kita mencermati realita kehidupan sehari-harinya, pria yang akrab disapa Yuda ini sama sekali tidak pernah bermimpi untuk membeli, apalagi mengendarai kendaraan sport super mahal bernilai miliaran rupiah tersebut. Sementara itu, kondisi perekonomian keluarganya selama ini tergolong sangat pas-pasan, sehingga jangankan mengoleksi mobil mewah buatan Inggris, untuk mencukupi kebutuhan pokok sehari-hari saja ia harus memeras keringat dengan amat keras.
Sontak saja, situasi makin mendebarkan ketika jajaran petugas gabungan dari instansi Samsat Ciledug sengaja menyambangi langsung tempat tinggal pribadinya guna melakukan verifikasi serta klarifikasi mendalam terkait dokumen kepemilikan riil atas armada McLaren Seri 570S AT yang memiliki taksiran harga pasar mencapai Rp 4,5 miliar.
“Aku bener-bener kaget banget waktu dapet pesan WhatsApp dari tetangga yang mengabarkan kalau ada petugas Samsat datang mau menagih pajak mobil sport, padahal aku sendiri bingung bukan main, darimana bisa punya mobil sport begitu,” cetus Yudariansyah saat membeberkan kepanikannya dengan nada penuh keheranan pada Sabtu (24/10/2026).
Dugaan Pencatutan Identitas dan Ancaman Bansos
Namun demikian, dokumen resmi administrasi justru mencatat bahwa pendaftaran domisili atas armada super eksotis rakitan tahun 2019 itu memang mengarah tepat ke alamat rumah kerabatnya tersebut. Akibatnya, sistem perpajakan daerah mencantumkan bahwa kendaraan berperforma tinggi ini telah mengabaikan kewajiban setoran perpajakan daerah secara menunggak selama satu tahun penuh.
Oleh karena itu, Yuda menaruh kecurigaan yang sangat kuat bahwa ada oknum tak bertanggung jawab yang telah mencuri sekaligus mencatut identitas kependudukan pribadi serta Nomor Induk Kependudukan (NIK) miliknya demi meloloskan diri dari jeratan skema pajak mobil mewah berharga fantastis.
Maka dari itu, ia menegaskan niatnya untuk segera melangkah ke kantor pemerintahan dan kepolisian demi memproses pembersihan nama baik secara menyeluruh, sebab ia amat mengkhawatirkan dampaknya yang bisa merusak rekam jejak finansial di dunia perbankan hingga mencoret namanya dari daftar penerima Bantuan Sosial (Desil).
“Keinginan utamaku saat ini cuma satu, yaitu supaya namaku kembali bersih total dan tidak memiliki cacat administratif apapun, mengingat data KTP itu sangat krusial buat urusan hidup sehari-hari,” tegasnya dengan penuh harap.
Samsat Ciledug Endus Permainan Oknum Leasing dan Showroom
Di sisi lain, Plt Kepala Samsat Ciledug, Idam Kholid, menduga kuat bahwa kasus kejahatan perpajakan ini mengindikasikan adanya praktik kongkalikong atau manipulasi data yang melibatkan oknum pihak penyedia pembiayaan (leasing) bersama pihak pengelola showroom otomotif pada saat transaksi awal pembelian supercar tersebut oleh pemilik aslinya yang memilih bersembunyi di balik identitas palsu.
“Kami sudah menginterogasi langsung apakah beliau benar-benar memiliki armada sport tersebut, namun yang bersangkutan langsung menjawab tidak pernah punya, bahkan ia berujar dengan polos, ‘saya ini cuma kuli kasar, jangankan beli mobil super mewah, buat makan besok saja saya harus mencari uang banting tulang tiap hari’,” ungkap Idam menceritakan keprihatinannya.
“Apabila indikasi ini terbukti benar di lapangan, berarti memang terdapat permainan kotor dari oknum leasing saat memproses unit di showroom dengan sengaja memanfaatkan KTP milik warga biasa yang tidak tahu apa-apa,” sambung Idam menegaskan dugaan modus kriminalitas tersebut.
Akses Gang Sempit dan Perburuan Pemilik Asli McLaren
Sebagai bukti nyata di lapangan, jajaran tim Samsat Ciledug bahkan harus menguras tenaga dengan berjalan kaki menyusuri gang-gang perkampungan yang amat sempit serta berliku ketika mendatangi lokasi rumah Yudariansyah, di mana jalur tersebut sama sekali tidak mungkin bisa ditembus oleh mobil biasa, apalagi sebuah supercar.
Alhasil, pemandangan visual serta kenyataan hidup keluarga korban yang serba terbatas ini dinilai sangat tidak masuk akal jika kita bandingkan dengan profil finansial seorang pemilik kendaraan sport mewah bernilai miliaran rupiah yang tertera dalam basis data perpajakan.
Selain dari itu, Idam juga memperjelas bukti bahwa korban sama sekali tidak pernah meminjamkan, menyerahkan, ataupun menyewakan identitas KTP pribadinya kepada siapapun demi kepentingan pembelian unit kendaraan roda empat maupun roda dua.
“Melihat realita kondisi di lokasi, kami sangat meyakini bahwa Pak Yudariansyah merupakan korban murni yang nama pribadinya telah dicatut oleh oknum tidak bertanggung jawab, apalagi jalanan menuju kediamannya saja sangat sempit dan mustahil dilalui mobil,” terang Idam seraya pasang badan membela korban.
Lantaran hal tersebut, pihak otoritas menegaskan komitmen mereka untuk pantang menyerah dalam mengejar, mengusut, serta memburu pemilik asli yang sebenarnya dari mobil super eksotis itu demi memaksanya melunasi seluruh kewajiban pajak daerah yang tertunggak.
Selanjutnya, temuan mengejutkan di kawasan Pinang ini akan menjadi pintu masuk utama bagi petugas untuk menelusuri jaringan manipulasi data secara menyeluruh agar dapat mencegah jatuhnya korban-korban baru dari masyarakat kecil yang tak berdosa akibat aksi licik para konglomerat pelanggar hukum.
“Kami pastikan bakal mengusut tuntas serta menelusuri ulang seluruh data kendaraan yang tercatat masih menunggak pajak, karena bagaimanapun juga kita harus terus mengejar para penunggang pajak ini, baik yang bersembunyi atas nama perorangan maupun yang berlindung di balik bendera perusahaan,” pungkas Idam dengan tegas.
Dapatkan juga berita teknologi terbaru hanya di newtechclub.com





