PEMATANGSIANTAR, Exposenews.id – Aksi panas mewarnai sore hari di pusat Kota Pematangsiantar. Sekelompok massa yang dengan lantang menamai diri mereka Majelis Rakyat Berdaulat nekat membakar ban tepat di depan Balai Kota. Tindakan provokatif ini mereka lakukan untuk menekan anggota DPRD Pematangsiantar agar segera menggunakan hak angket dan memakzulkan Wali Kota Wesly Silalahi.
Lantas, apa yang sebenarnya memicu kemarahan publik hingga aksi bakar ban ini terjadi? Ternyata, gelombang demonstrasi yang didominasi oleh pemuda dan mahasiswa ini tidak hanya berhenti di Balai Kota. Sebelumnya, mereka sudah lebih dulu menyusuri sejumlah kantor penting. Massa dengan penuh semangat menyampaikan aspirasi mereka ke gedung Kejaksaan Negeri, Mako Polres, gedung DPRD, dan akhirnya Balai Kota Pematangsiantar pada Selasa (19/5/2026) sore.
Gagal Total! Satu Tahun Memimpin, Program Prioritas Mandek di Tengah Jalan
Ketika aksi unjuk rasa berlangsung di gedung DPRD, suasana semakin memanas. Pimpinan aksi, Mora Alfajar Matondang, dengan tegas menyampaikan kekecewaannya di depan pengeras suara. Ia menilai Wali Kota Pematangsiantar telah gagal total dalam merealisasikan hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) RPJMD yang menyangkut berbagai program prioritas daerah.
Lebih lanjut, Mora menjelaskan secara rinci program-program yang kandas tersebut. Pertama, pembangunan gedung Pasar Horas yang hingga kini masih berupa wacana. Kedua, revitalisasi stadion kebanggaan warga, Sangnaualuh, yang tak kunjung menunjukkan progres. Ketiga, optimalisasi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Tanjung Pinggir yang masih mengundang keluhan warga. Keempat, revitalisasi pembangunan Ringroad yang seharusnya mengurai kemacetan. Kelima, optimalisasi Terminal Tipe A Tanjung Pinggir yang justru terkesan mati suri.
Senada dengan pernyataan Mora, Kennedy Nicholas Gurning dengan lantang ikut bersuara. Ia mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa selama lebih dari satu tahun kepemimpinan Wali Kota Wesly Silalahi, tak satu pun dari program prioritas tersebut berhasil dilaksanakan. “Kami sebenarnya paham merealisasikan program prioritas ini butuh waktu yang tidak sebentar. Namun, sudah satu tahun beliau menjabat, tapi anehnya tak satu pun program yang bisa dikerjakan,” ujar Kennedy dengan nada kecewa saat berorasi di depan gedung DPRD Jalan Adam Malik.
Namun, bukan hanya masalah program prioritas yang membuat massa geram. Mereka juga mendesak anggota DPRD untuk segera mengawal hasil kerja panitia khusus (Pansus). Kasus apa itu? Ternyata, Pansus telah menemukan dugaan kuat mark up dalam pembelian eks Rumah Singgah Covid 19 dengan nilai fantastis mencapai Rp 14,5 miliar. Laporan hasil penyelidikan ini bahkan sudah mereka setorkan ke Kejaksaan Agung pada 2 Maret 2026. “Kami menuntut dengan lantang agar DPRD Pematangsiantar segera menggunakan haknya untuk memakzulkan Wali Kota,” teriak Mora melalui pengeras suara yang menggema di seluruh kawasan gedung DPRD.
DPRD Hanya Kirim Utusan? Massa Nyaris Serbu Gedung!
Di tengah kemarahan massa yang berjubel hingga pintu masuk gedung DPRD, akhirnya seorang anggota dewan muncul. Erwin Freddy Siahaan yang didampingi Sekretaris DPRD Charles Siregar dengan sigap menemui demonstran. Namun, saat massa menuntut penjelasan tegas mengenai rencana pemakzulan, Erwin hanya bisa memberikan jawaban yang mengecewakan. Ia mengaku hadir hanya sebagai utusan karena pimpinan DPRD sedang berhalangan. “Aspirasi kalian sudah kami baca dan pelajari dengan saksama. Ini masalah kelembagaan, semua keputusan ada di tangan pimpinan DPRD. Sementara pimpinan DPRD sedang ada kegiatan lain,” ucap Erwin dengan nada diplomatis.
Jawaban dingin ini sontak membuat massa semakin emosi. Mereka hendak memaksa masuk ke dalam gedung demi mendapatkan komitmen nyata dari anggota DPRD yang setuju mengusulkan pemakzulan. Massa ingin bukti tanda tangan di atas kertas! Melihat situasi yang mulai tidak terkendali, akhirnya utusan DPRD sepakat berembuk dengan massa. Setelah perdebatan alot, tercapailah sebuah kesepakatan. Pembahasan lebih lanjut mengenai poin-poin tuntutan akan dilakukan melalui pertemuan resmi yang dijadwalkan pada Jumat (22/5/2026) mendatang.
Plt Sekretaris DPRD Charles Siregar pun mencoba menenangkan massa. “DPRD Siantar dengan resmi telah menerima seluruh aspirasi yang disampaikan. Sebagai tindak lanjut, kami akan melakukan pembahasan internal di DPRD bersama perwakilan Majelis Rakyat Berdaulat,” janji Charles.
Wali Kota Minta Utusan Ditolak Mentah-mentah, Dukungan Batal Turun
Kesepakatan itu pun diterima massa. Namun, aksi mereka belum berakhir. Dengan penuh semangat, massa kemudian bertolak ke Balai Kota yang berlokasi di Jalan Merdeka Pematangsiantar. Begitu tiba di depan pintu masuk, mereka langsung membakar ban bekas. Obor dinyalakan, dan ban-ban pun menyala menghasilkan kepulan asap hitam pekat. Sambil menyaksikan api membakar ban, massa secara bergantian berorasi menuntut pertanggungjawaban Wali Kota.
Sebelum akhirnya membubarkan diri secara tertib, massa kembali melontarkan penolakan tegas. Mereka menolak mentah-mentah utusan yang dikirim Wali Kota untuk menjawab tuntutan. “Kami tidak mau diwakilkan! Kami meminta Wali Kota Wesly Silalahi untuk hadir langsung menemui kami di sini!” seru salah seorang pendemo dengan lantang, disambut sorakan setuju dari ratusan massa yang hadir.
Di sisi lain, ketegangan juga sempat mengintai aksi ini. Massa dari kelompok Rakyat dan Pemuda Siantar Bersatu (Rampas) yang sedianya ingin turun menyampaikan dukungan kepada Wali Kota Wesly Silalahi, memutuskan untuk membatalkan aksi mereka. Mereka semula menjadwalkan aksi damai di hari yang sama sebagai bentuk dukungan agar Wali Kota tetap fokus bekerja. Namun, pimpinan aksi Bill Fatah Nasution saat dihubungi menjelaskan, “Nggak jadi turun, karena kami khawatir akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Biarlah kawan-kawan yang tadi aksi untuk menyampaikan aspirasi mereka. Kami cari cara lain saja.” Dengan demikian, konflik horizontal antar massa berhasil dihindari, meskipun tuntutan pemakzulan masih terus bergulir.
Dapatkan juga berita teknologi terbaru hanya di newtechclub.com





