TANGERANG SELATAN, Exposenews.id – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akhirnya angkat bicara dan memberikan klarifikasi mendetail menanggapi anggaran makan dan minum senilai Rp 60 miliar yang sebelumnya viral. Perlu diketahui, anggaran fantastis ini pertama kali menyita perhatian publik setelah mantan penyanyi cilik Leony Vitria Hartanti mengkritiknya secara terbuka di media sosial.
Klarifikasi Resmi dari Wali Kota Tangsel
Tak tanggung-tanggung, Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, sendiri yang langsung turun tangan untuk memberikan penjelasan. Beliau menegaskan bahwa anggaran tersebut sama sekali bukan hanya untuk konsumsi rapat internal para pejabat saja. Sebagai gambaran, dana tersebut justru terdistribusi merata di 37 perangkat daerah dan diperuntukkan bagi beragam jenis kegiatan pemerintahan yang melibatkan masyarakat.
“Pertama-tama, masyarakat harus paham bahwa belanja makan minum yang di-upload itu tersebar di 37 perangkat daerah. Lebih detail lagi, di dalamnya sudah termasuk enam TK negeri, 157 SD negeri, 24 SMP negeri, tiga RSUD, dan 35 puskesmas. Jadi, ini benar-benar akumulasi dari seluruh kebutuhan makan minum di kota ini,” papar Benyamin dengan lugas dari Rumah Dinas Wali Kota Tangsel, Serpong, pada Selasa (23/9/2025).
Rincian Penggunaan di Berbagai Sektor
Benyamin pun kemudian membeberkan beberapa contoh konkret penggunaan dana tersebut. Misalnya saja, di RSUD Tangsel, anggaran makan dan minum secara khusus dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan para tenaga kesehatan yang bertugas tanpa henti. Sementara itu, di Dinas Kesehatan, pos anggaran yang sama dipakai untuk kegiatan seperti sosialisasi pencegahan penyakit menular yang pasti melibatkan partisipasi aktif masyarakat.
Tidak berhenti di situ, Benyamin juga menyoroti kegiatan musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) yang rutin digelar. “Setiap kali ada musrenbang, mulai dari level kelurahan, kecamatan, hingga tingkat kota, biaya konsumsi untuk peserta pasti ditanggung. Alhasil, akumulasi dari semua level kegiatan inilah yang akhirnya membentuk angka sebesar itu,” tambahnya.
Dampak Positif bagi UMKM Lokal
Yang patut diapresiasi, sebagian dana tersebut juga secara sengaja diarahkan untuk mendanai kegiatan pemberdayaan masyarakat, program pendidikan, hingga pelatihan untuk meningkatkan kompetensi guru. Menurut Benyamin, semua kegiatan pelayanan publik ini secara alami membutuhkan dukungan konsumsi. Oleh karena itu, ketika dijumlahkan secara keseluruhan, totalnya memang mencapai angka Rp 60 miliar.
“Dan yang paling penting, semua pengadaan makan minum ini kami prioritaskan untuk dilaksanakan dengan melibatkan UMKM yang ada di sekitar lokasi kegiatan. Dengan strategi ini, uang rakyat tidak hilang begitu saja, tetapi justru berputar dan menggerakkan perekonomian di tingkat masyarakat bawah,” jelas Benyamin dengan penuh keyakinan.
Alasan Penggunaan Fasilitas Eksternal
Di sisi lain, Benyamin mengakui bahwa untuk kegiatan berskala besar seperti musrenbang tingkat kota atau rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pihaknya seringkali memilih menggelarnya di hotel. Alasannya cukup sederhana, fasilitas dan kapasitas yang dimiliki kantor Pemkot Tangsel dinilai belum memadai. Tentu saja, kebutuhan konsumsi dalam acara-acara besar tersebut kemudian tercatat dalam pos anggaran makan dan minum yang sedang kita bahas ini.
“Jadi, kesimpulannya, selama satu tahun penuh, seluruh kegiatan di OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang tadi saya sebutkan itu membutuhkan dana konsumsi. Dana-dana tersebut kemudian dikumpulkan dan dihitung secara keseluruhan, sehingga muncullah angka Rp 60 miliar,” pungkas Benyamin untuk menegaskan kembali penjelasannya.
Data Pendukung dari Laporan Keuangan
Lalu, bagaimana dengan data resminya? Berdasarkan penelusuran mendalam yang dilakukan terhadap laporan keuangan Pemkot Tangsel (halaman 353), ternyata memang dijelaskan adanya beberapa pos anggaran terkait. Terdapat anggaran “Beban Makanan dan Minuman pada Fasilitas Pelayanan Lainnya” yang terpisah dari “Beban Makanan dan Minuman Rapat” yang nilainya persis Rp 60.288.892.800.
Berikut adalah beberapa rincian menarik yang berhasil ditemukan:
-
Beban Makanan dan Minuman pada Fasilitas Pelayanan Urusan Kesehatan tahun 2024 mencetak angka Rp 1.434.313.500. Angka ini menunjukkan peningkatan yang signifikan jika dibandingkan dengan realisasi tahun sebelumnya yang hanya Rp 610.118.000.
-
Sementara itu, Beban Makanan dan Minuman pada Fasilitas Pelayanan Urusan Sosial tahun 2024 tercatat sebesar Rp 104.700.000. Yang menarik, pos anggaran ini bahkan tidak ada (Rp 0) pada tahun sebelumnya.
-
Selain itu, terdapat juga Beban Makanan dan Minuman Aktivitas Lapangan yang membengkak menjadi Rp 8.711.932.500 pada tahun 2024, naik dari angka Rp 6.831.323.000 di tahun sebelumnya.
Celah Transparansi yang Masih Jadi Pertanyaan
Sayangnya, meski rincian angka tersaji, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tersebut tidak memaparkan penjelasan mendetail mengenai makna dan alokasi spesifik dari setiap pos anggaran beban makanan dan minuman itu. Hal inilah yang diduga memicu misinterpretasi di kalangan masyarakat.
Sebagai pengingat, kontroversi ini berawal ketika Leony Vitria Hartanti mempertanyakan transparansi alokasi anggaran Pemkot Tangsel tahun 2024, khususnya pada pos biaya konsumsi rapat yang dinilainya terlalu fantastis, yaitu Rp 60 miliar. Melalui unggahan di Instagram Story-nya, Leony menyampaikan kekhawatirannya bahwa angka tersebut terlihat tidak sebanding dengan urgensi dan kebutuhan riil masyarakat banyak.
Dapatkan juga berita teknologi terbaru hanya di newtechclub.com