Berita  

4 Kurir Narkoba di Jakut Diciduk, Polisi Sita 14.521 Butir Ekstasi

JAKARTA, Exposenews.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara berhasil menggulung jaringan pengedar ekstasi dengan menangkap empat kurir sekaligus! Polisi menyita total 14.521 butir pil ekstasi dalam operasi yang mereka gelar sejak pekan lalu.

Tim penyidik mengamankan keempat tersangka berinisial MF, FD, DK, dan R di lokasi berbeda. Awalnya, petugas menyambangi sebuah rumah kontrakan di Cilincing, Jakarta Utara setelah mendapat laporan peredaran ekstasi. Mereka menemukan 9.460 butir ekstasi merah bermerek Tesla di lokasi tersebut. Namun, tersangka R alias I berhasil melarikan diri sebelum penggerebekan.

“Tim kami terus memburu pelaku hingga ke Terminal Pulogebang, Jakarta Timur,” tegas seorang sumber di Polres Metro Jakarta Utara. Akhirnya, pada Kamis (26/6/2025) sekitar pukul 11.00 WIB, polisi berhasil menangkap R.

Jaringan Terbongkar Sampai ke Surabaya

Penyidik kemudian mengembangkan kasus ini untuk mengungkap sumber narkoba. “Kami melacak jaringan hingga ke Surabaya dan berhasil menangkap tiga pelaku lainnya,” jelas Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Erick Frendiz dalam konferensi pers, Jumat (1/8/2025).

Petugas menangkap dua tersangka, MF dan DK, di Jalan Kebun Diponegoro, Surabaya. Meski tidak menemukan barang bukti, keduanya mengaku bahwa FD menyimpan stok ekstasi. Tim kemudian bergerak ke rumah FD di Jalan Muteran Baru, Surabaya, dan menemukan 2.001 pil ekstasi warna krem serta 3.058 pil kuning bermerek TMT.

Proses Hukum Berjalan

Polisi kini menahan keempat tersangka di Polres Metro Jakarta Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Kami akan memproses mereka sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kombes Erick.

Operasi ini membuktikan keseriusan aparat dalam memberantas peredaran narkoba di ibu kota.