Berita  

Gempar! Saat Mau Kubur Ari-ari Bayi, Warga Temukan Puluhan Peluru

MAKASSAR, Exposenews.id – Jangan bayangkan ini adegan film action! Fakta mengejutkan terjadi ketika seorang warga Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), justru menemukan puluhan peluru berkarat saat hendak mengubur ari-ari cucunya. Lokasi penemuannya? Di rumah sendiri, tepatnya di Jalan Rudal 1, Kecamatan Biringkanaya. Kejadian ini langsung bikin heboh warga sekitar pada Jumat (4/7/2025).

Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya, AKP Jafar Achmad, membenarkan temuan tersebut. “Kami memastikan ada puluhan proyektil peluru berbagai kaliber,” tegas Jafar saat menanggapi konfirmasi pada Minggu (6/7/2025). “Mulai dari amunisi tajam, ukuran sedang, hingga yang berkaliber pendek semuanya kami temukan di lokasi,” tambahnya sambil memperjelas temuan tersebut. Cerita bermula ketika Jumria (41), pemilik rumah, sedang menggali tanah untuk menanam ari-ari cucunya yang baru lahir. “Saat memindahkan keramik, tiba-tiba dia kaget melihat bungkusan plastik aneh,” jelas Jafar. Tanpa disangka, bungkusan itu ternyata berisi peluru berkarat!

Begitu dapat laporan, polisi langsung bergerak cepat. Mereka pun melakukan olah TKP untuk mengamankan lokasi. “Kami temukan total 24 butir amunisi tajam, 10 amunisi pendek, dan 6 amunisi kategori sedang,” papar Jafar. Pertanyaan besar sekarang: apakah peluru-peluru ini masih aktif? Jafar mengaku timnya masih memeriksa kondisi amunisi tersebut. “Kami belum bisa pastikan apakah ini sisa perang atau ada kaitannya dengan kejahatan terorganisir,” tambahnya.

Penemuan ini jelas bikin warga resah. “Bayangkan, di pekarangan sendiri bisa ada peluru terkubur. Ini kan bahaya!” ujar salah seorang tetangga. Spekulasi pun bermunculan. Ada yang menduga ini sisa konflik masa lalu, ada juga yang curiga ini barang bukti kejahatan yang sengaja disembunyikan. Lucu juga ya, nama jalannya “Rudal”, eh malah ketemu peluru beneran. Warga sekitar pun mulai banyak yang becanda, “Diberi nama Rudal, ternyata memang ada ‘hadiah’ tersembunyi,” canda seorang pemuda.

Polisi masih mendalami kasus ini. “Kami koordinasi dengan Satuan Peluru untuk memastikan jenis dan asal-usul amunisi ini,” jelas Jafar. Jika terbukti melanggar hukum, pelakunya bisa dijerat Pasal 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman berat.

Dari acara tanam ari-ari jadi drama temuan peluru, kasus ini bikin semua orang geleng-geleng. Yang jelas, polisi tak main-main dalam menanganinya. Buat warga, tetap waspada dan laporkan jika ada barang mencurigakan!