BOGOR, Exposenews.id – Enam remaja berstatus pelajar ketahuan nongkrong saat jam malam berlangsung di Taman Heulang, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (4/6/2025). Petugas gabungan yang sedang berpatroli langsung mengecek mereka dan menemukan minuman keras (miras) jenis ciu di tempat itu. Yang mengejutkan, dua dari enam remaja tersebut adalah pelajar perempuan.
Salah satu pelajar perempuan bahkan sempat melawan saat petugas menegurnya. Kepala Polsek Bogor Barat, Kompol Rochpadmi Ariani, menceritakan kejadian itu. “Pas petugas memberi imbauan, tiba-tiba ada satu perempuan yang malah menantang. Dia bilang, ‘Udah, bawa ke barak aja, ke barak!’” ujarnya, Kamis (5/6/2025).
Ariani kemudian menjelaskan bahwa pelajar perempuan itu mengaku baru lulus dan keluar rumah karena sedang bertengkar dengan ibunya. Meski begitu, petugas tetap meminta semua remaja itu untuk bubar dan pulang ke rumah masing-masing.
Patroli Ketat di Titik Rawan Nongkrong
Ariani menambahkan, petugas tidak hanya menyisir Taman Heulang tetapi juga beberapa titik lain yang sering dijadikan tempat nongkrong pelajar. “Kami terus beri imbauan agar mereka tidak mengonsumsi miras dan segera pulang karena sudah lewat jam 9 malam,” tegasnya.
Pemberlakuan jam malam untuk pelajar di Kota Bogor sendiri baru dimulai Rabu (4/6/2025). Aturan ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang berlaku untuk seluruh kabupaten/kota di Jabar. Salah satu poinnya melarang pelajar beraktivitas di luar rumah pada pukul 21.00–04.00 WIB.
Reaksi Warga: Dukung tapi Harap Ada Pendekatan Edukasi
Sejumlah warga sekitar menyambut baik aturan jam malam ini. “Bagus sih, biar anak-anak enggak kebablasan. Tapi jangan cuma dirazia, kasih juga sosialisasi ke sekolah biar mereka paham risikonya,” ujar Andi, seorang pedagang di dekat Taman Heulang.
Namun, ada juga yang menilai pelajar butuh ruang berekspresi. “Nongkrong enggak selalu negatif, asal diawasi dan enggak sampai minum miras. Pemerintah bisa sediakan tempat yang aman buat mereka,” saran Rina, mahasiswi yang kerap melewati taman itu.
Baca juga: Zarof Ricar Terjerat Kasus Suap
Psikolog: Pelarian dari Masalah Keluarga
Psikolog remaja, Dr. Fitriani, M.Psi., menyoroti kasus pelajar perempuan yang kabur karena konflik dengan orang tua. “Remaja sering cari pelarian saat masalah di rumah tidak terselesaikan. Mereka butuh pendampingan, bukan sekadar hukuman,” jelasnya.
Ia menyarankan orang tua dan sekolah lebih aktif memantau kondisi emosional remaja. “Jam malam penting, tapi komunikasi terbuka antara orang tua dan anak jauh lebih efektif mencegah kenakalan remaja,” tambahnya.
Polisi: Akan Lanjutkan Patroli dengan Pendekatan Humanis
Meski tegas, Ariani menegaskan bahwa pendekatan humanis tetap jadi prioritas. “Kami enggak mau langsung menghukum. Yang penting mereka paham dulu kenapa jam malam ini diperlukan,” ucapnya.
Ke depan, Polsek Bogor Barat berencana menggandeng pihak sekolah dan orang tua untuk mengedukasi pelajar terkait bahaya miras dan pentingnya mematuhi aturan.
Kasus enam remaja ini menjadi pengingat bahwa jam malam saja tidak cukup. Perlu kolaborasi antara pemerintah, sekolah, orang tua, dan komunitas untuk menciptakan lingkungan yang mendukung perkembangan remaja tanpa mengabaikan keamanan mereka.
#JamMalamBogor #RemajaDanMiras #PatroliHumanis