BANDUNG, Exposenews.id — Kabar mengejutkan datang dari wilayah Kabupaten Bandung, Jawa Barat, ketika jajaran Polresta Bandung secara mendadak menggelar operasi razia besar-besaran selama dua hari berturut-turut demi menyapu bersih kejahatan. Hasilnya sangat mengejutkan warga setempat karena aparat kepolisian berhasil menciduk sebanyak 62 orang yang diduga kuat menjalankan aksi premanisme di jalanan sehingga kerap membuat masyarakat sekitar merasa resah dan tidak tenang saat beraktivitas.
Selanjutnya, tak cuma menyeret puluhan oknum yang meresahkan masyarakat tersebut, tim gabungan juga berhasil membongkar peredaran barang terlarang dengan menyita setidaknya 816 botol minuman keras ilegal yang tersimpan rapi di berbagai lokasi tersembunyi.
Malahan, razia maraton yang bikin geger warga ini secara khusus menyisir tiga wilayah kecamatan strategis yang sangat padat, yaitu Kecamatan Banjaran, Katapang, dan Soreang, tepatnya pada hari Kamis (22/10/2026) serta Jumat (23/10/2026).
Kemudian, pergerakan masif di lapangan ini melibatkan kolaborasi erat berbagai unsur lantaran ratusan personel gabungan dari Polda Jawa Barat, Polresta Bandung, unsur TNI, hingga jajaran instansi terkait saling bahu-membahu dalam mengamankan seluruh kawasan.
Kepala Bagian Operasi Polresta Bandung, Komisaris Polisi Aep Suhendi, menegaskan bahwa jajarannya sengaja menggerakkan operasi ketat ini demi mengawal penuh keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus memberantas tuntas aksi kriminalitas jalanan yang kian merajalela.
“Aparat kepolisian sengaja menjalankan kegiatan terpadu ini bersama seluruh unsur gabungan demi menghadirkan rasa aman yang nyata bagi warga sekaligus menyapu bersih penyakit masyarakat, terutama aksi premanisme serta jaringan peredaran miras terlarang yang selama ini selalu memicu keresahan warga,” tegas Aep secara langsung saat memberikan keterangan resmi pada Senin (26/10/2026).
Gebrakan Hari Pertama, 21 Oknum Langsung Tumbang!
Mengawali aksi tegas pada hari Kamis (22/10/2026), tim gabungan langsung bergerak menyisir area sasaran mulai pukul 11.00 WIB hingga 17.00 WIB dengan menerjunkan sebanyak 181 personel tangguh demi menggeledah Kecamatan Banjaran dan Katapang secara menyeluruh tanpa menyisakan celah sedikit pun.
Lebih lanjut, saat melancarkan aksi di Kecamatan Banjaran, tim kepolisian langsung menciduk 21 orang terduga pelaku premanisme yang selama ini nekat menyamar menjadi pedagang air mineral dadakan untuk memeras para sopir truk, juru parkir liar tanpa izin, hingga para “pak ogah” yang kerap menguasai persimpangan jalan secara ilegal.
Sementara itu pada hari yang sama, petugas lapangan juga berhasil menyita sekitar 431 botol miras ilegal dari dua wilayah tersebut, di mana aparat menemukan 102 botol di area Banjaran serta membongkar simpanan 329 botol sisanya di Katapang.
Hari Kedua Makin Mencekam, 41 Orang Tak Bisa Berkutik!
Tak berhenti di situ saja, penyisiran berlanjut pada Jumat (23/10/2026) mulai pukul 14.30 WIB hingga 17.00 WIB dengan mengerahkan 167 personel gabungan dari Polda Jabar, Polresta Bandung, Kodam III/Siliwangi, Kodim, Kogartap, Satpol PP, serta Dinas Sosial demi memperketat ruang gerak pelaku kejahatan.
Memasuki hari kedua yang semakin mencekam ini, tim gabungan lantas memfokuskan sasaran razia mereka ke dua lokasi utama yang rawan kejahatan, yaitu Kecamatan Katapang dan Kecamatan Soreang.
Ketika melintas di Kecamatan Katapang, para petugas dengan sigap langsung menyita 93 botol miras ilegal sekaligus mengangkut delapan orang yang terindikasi kuat menjalankan aksi premanisme di sekitar fasilitas publik.
Disisi lain, saat menginjakkan kaki di Kecamatan Soreang, petugas gabungan langsung mendatangi berbagai titik rawan kejahatan, termasuk area belokan strategis Tol Soreang-Pasirkoja (Soroja) serta kawasan padat Jalan Soreang di Desa Pamekaran.
Dari penggeledahan mendalam di beberapa lokasi terpencil tersebut, aparat secara mengejutkan menyita 292 botol minuman haram, dengan rincian 164 botol di kawasan belokan Soroja 1, 63 botol di Soroja 2, dan 65 botol di kawasan Jalan Soreang, Desa Pamekaran.
Bahkan, selain mengamankan barang bukti miras dalam jumlah fantastis tersebut, petugas lapangan juga berhasil menjaring 33 orang yang mendadak tak berkutik saat dituduh terlibat aksi premanisme di kawasan Soreang.
Alhasil, setelah mengguncang wilayah tersebut selama dua hari berturut-turut, kepolisian mencatat total 62 orang terduga preman berhasil ditangkap beserta barang bukti fantastis sebanyak 816 botol miras ilegal yang siap edar.
Polisi Amankan Barang Bukti dan Geber Pembinaan Intensif
Kemudian, Aep menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah menyita seluruh botol miras tersebut di Mapolresta Bandung, sementara puluhan oknum yang terjaring razia langsung menjalani pendataan identitas serta pembinaan khusus agar jera.
“Seluruh barang bukti ratusan botol minuman keras kini telah diamankan secara ketat di Mapolresta Bandung, sedangkan para terduga preman yang terjaring razia sudah didata petugas dan diberikan arahan khusus agar tidak lagi mengulangi tindakan jahatnya di kemudian hari,” tutur Aep menambahkan.
Selanjutnya, setelah menjalani prosedur penangkapan di lapangan, puluhan warga yang terjaring tersebut langsung mendengarkan pengarahan serta peringatan keras secara pribadi dari Kapolresta Bandung, Kombes Pol Tri Suhartanto.
Tak hanya itu, Aep juga kembali menegaskan bahwa jajaran Polresta Bandung siap mengagendakan razia serupa secara rutin di berbagai titik rawan Kabupaten Bandung demi menjamin situasi kamtibmas yang benar-benar kondusif.
“Oleh karena itu, kami sangat mengimbau warga masyarakat agar selalu aktif menjaga ketertiban lingkungan dan tidak ragu untuk segera melapor kepada kepolisian jika melihat gerakan mencurigakan yang mengancam keselamatan bersama,” ucapnya mengakhiri pembicaraan.
Dapatkan juga berita teknologi terbaru hanya di newtechclub.com





