KUPANG, Exposenews.id — Sinyal bahaya birokrasi kini berbunyi nyaring di Bumi Flobamora setelah alokasi bantuan raksasa sebanyak 21.000 unit rumah layak huni dari pemerintah pusat bagi masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT) justru terancam gagal dieksekusi secara total.
Ketua Aliansi Rakyat Anti Korupsi Indonesia (Araksi) NTT, Alfred Baun, secara terbuka membongkar skema pengajuan bantuan hunian tersebut yang alih-alih mempermudah kehidupan warga berpenghasilan rendah, justru sengaja dirancang sangat rumit hingga menyulitkan masyarakat di kawasan pedesaan terpencil.
“Oleh sebab itu, program prioritas nasional yang sangat bagus dan berdampak besar ini terancam hampir gagal dilaksanakan secara total di wilayah NTT,” tegas Alfred kepada awak media pada Minggu (13/9/2026).
Selanjutnya, Alfred membeberkan kenyataan pahit bahwa alokasi 21.000 unit rumah ini sebetulnya menjadi angin segar yang sangat mendesak serta dibutuhkan oleh ribuan keluarga di NTT saat ini.
Sebab, hingga detik ini masih ada begitu banyak warga lokal yang terpaksa bertahan hidup di dalam rumah tidak layak huni, sementara mereka sama sekali tidak memiliki kemampuan finansial untuk memperbaiki atau membangun hunian secara mandiri.
Maka dari itu, suntikan program kementerian ini seharusnya dijadikan momentum emas bagi pemerintah daerah untuk menaikkan taraf hidup serta memperbaiki kondisi tempat tinggal masyarakat yang kurang mampu secara ekonomi.
Namun sayangnya, persoalan besar justru muncul melanda di tengah jalan pada tahap pendataan awal serta mekanisme pengusulan calon penerima manfaat bantuan tersebut.
Dengan nada prihatin, Alfred menyoroti deretan persyaratan administratif yang dipatok cukup rumit. Ditambah lagi, aplikasi digital yang disiapkan oleh Balai Perumahan Rakyat NTT dinilai sangat sulit diakses maupun dioperasikan, terutama bagi warga desa yang terkendala masalah tingkat pendidikan minim serta keterbatasan jaringan internet.
“Sehingga fenomena ini memicu pertanyaan besar bagi kami: Mengapa niat baik Presiden yang ingin menyokong rakyat kecil ber-ekonomi lemah dengan bantuan rumah justru dihambat oleh sistem aplikasi yang sangat ribet serta membingungkan?” cetusnya.
Jeritan Warga Desa: Terjebak Sistem Aplikasi Digital yang Ruwet
Lebih lanjut, Alfred menceritakan bahwa pihak Araksi NTT telah meninjau dan menyaksikan langsung alur pengisian aplikasi pendaftaran yang diterapkan oleh pihak penyelenggara program tersebut.
Alhasil, pihak Araksi menyimpulkan bahwa platform digital tersebut mustahil bisa dibuka maupun diisi dengan mudah oleh masyarakat awam yang gagap teknologi.
Oleh karena itu, kerumitan sistem ini berpotensi besar menendang keluar warga miskin yang sebenarnya sangat membutuhkan bantuan, hanya karena mereka tidak sanggup melompati benteng persyaratan administratif berbasis digital tersebut.
“Dengan demikian, apabila syarat aplikasi rumit ini terus dipaksakan sebagai standar baku oleh Balai Perumahan Rakyat NTT, maka saya sangat meyakini program bantuan ini pasti gagal total dieksekusi di tanah NTT,” ancamnya.
Di samping itu, Alfred mendesak agar Balai Perumahan Rakyat NTT bersama Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi NTT tidak sekadar memangku tangan menunggu pengajuan permohonan secara mandiri dari rakyat kecil yang tidak berdaya.
Makanya, jajaran pejabat instansi terkait harus berani bergerak cepat turun langsung menyisir desa-desa demi melakukan pendataan riil sekaligus memandu warga menyelesaikan seluruh berkas administrasi.
“Oleh sebab itu, jangan cuma duduk manis di balik meja! Kepala Balai Perumahan Rakyat NTT wajib turun gunung ke lapangan demi mengimplementasikan secara nyata program mulia Pak Prabowo ini,” seru Alfred dengan tegas.
Selain itu, ia memohon agar pihak pemerintah segera menyederhanakan petunjuk teknis serta syarat pengajuan bagi kelompok masyarakat yang secara riil memang telah memenuhi kriteria kelayakan sebagai penerima bantuan.
Awas Jualan Politik! Jangan Sampai Dana Rumah Dijadikan Bancakan
Di sisi lain, Alfred melayangkan peringatan keras agar program bantuan perumahan rakyat ini jangan sampai justru dibajak atau dimanfaatkan untuk kepentingan politik praktis oleh kelompok-kelompok tertentu.
Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya langkah cepat pemerintah daerah dalam menyinkronkan data kemiskinan warga yang membutuhkan rumah layak huni dengan basis data penerima bantuan di tingkat pemerintah pusat.
“Sehingga jangan sampai program kualitatif ini kemudian dialihfungsikan menjadi jualan politik yang dikelola oleh elite-elite politik tertentu yang pada akhirnya membuat penyaluran rumah malah salah sasaran,” sindirnya.
Bahkan, Alfred memaparkan bahwa persentase masyarakat NTT yang berteduh di balik bangunan tidak layak huni hingga saat ini masih memegang angka yang sangat fantastis.
Lantaran itulah, pemerintah daerah perlu memacu percepatan integrasi data agar alokasi anggaran yang telah disetujui oleh pemerintah pusat dapat segera diwujudkan dalam bentuk fisik bangunan.
“Sebaliknya, saya sangat yakin apabila Kepala Balai Perumahan Rakyat NTT enggan turun gunung dan cuma mengandalkan berkas permohonan yang dikirim dari kabupaten, maka saya pastikan program ini akan mangkrak dan gagal total,” lugasnya.
Untuk memperkuat argumennya, Alfred lantas membeberkan salah satu contoh kasus nyata warga desa yang sangat layak menerima bantuan namun mendadak tersingkir akibat jebakan sistem aplikasi.
Salah satunya adalah kisah Maselina Banamtuan, seorang nenek lansia berstatus janda yang hidup dalam kemiskinan di Desa Hane, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), NTT.
Padahal, nama Nenek Maselina sebenarnya sudah tercantum secara resmi di dalam daftar pengusulan bantuan yang dikirimkan oleh Dinas PU Provinsi NTT.
Namun sayangnya, nama Nenek Maselina mendadak divonis tidak memenuhi syarat hanya lantaran identitas dirinya tidak muncul atau gagal terdeteksi di dalam sistem aplikasi yang dipakai Balai Perumahan Rakyat NTT.
“Nah, ini merupakan contoh riil betapa banyak warga yang betul-betul membutuhkan tempat tinggal sehat, tetapi justru diwajibkan mendaftar lewat aplikasi ruwet yang sangat sulit dijangkau oleh masyarakat berpendidikan minim,” keluh Alfred.
Padahal di satu sisi, seluruh berkas serta verifikasi data fisik milik warga tersebut sebelumnya sudah diserahkan secara berjenjang melalui Dinas PU Provinsi NTT.
Oleh karena itu, Alfred sangat berharap agar jajaran pemerintah tidak kaku dan tidak hanya berpatokan pada output sistem aplikasi semata, melainkan wajib melakukan verifikasi faktual secara langsung ke lokasi hunian masyarakat.
“Sebab pada kenyataannya, rata-rata pemohon bantuan ini merupakan masyarakat bawah yang kondisi ekonominya sangat terpuruk dan sama sekali tidak berdaya untuk membangun rumah mereka secara mandiri,” pungkasnya.
Dapatkan juga berita teknologi terbaru hanya di newtechclub.com





