Exposenews.id – Pernahkah Anda membayangkan harus merogoh kocek Rp60.000 hanya untuk parkir mobil selama satu jam? Usulan kontroversial ini kini tengah mengguncang ibu kota dan memicu perdebatan sengit di berbagai kalangan. Warga Jakarta pun mulai gelisah membayangkan pengeluaran tambahan yang akan membebani dompet mereka, terutama bagi mereka yang sering memarkir kendaraan dalam waktu lama.
Mengapa Tarif Parkir Baru Begitu Mengguncang?
Rencana penyesuaian tarif parkir ini sebenarnya sudah mulai bergulir di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dalam pembahasan internal, muncul usulan angka yang cukup mencengangkan: untuk sepeda motor, tarif berkisar antara Rp3.000 hingga Rp15.000 per jam, sementara untuk mobil, angkanya melonjak dari Rp6.000 sampai Rp60.000 per jam. Bayangkan, selisih tarif yang mencapai puluhan kali lipat dari tarif lama ini pasti akan terasa sangat berat di kantong masyarakat.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, dengan tegas mengungkapkan alasan di balik kebijakan ini. Menurutnya, sudah hampir 14 tahun lamanya tarif parkir di Jakarta tidak pernah mengalami kenaikan atau penyesuaian sama sekali. “Berbagai usulan sudah kami terima dan memang fakta menunjukkan bahwa sudah 14 tahun tarif ini beku,” jelas Pramono pada Sabtu (22/8/2026). Meski demikian, pernyataan ini justru memicu pertanyaan besar di kalangan publik: apakah sudah saatnya masyarakat menanggung beban kenaikan di tengah kondisi ekonomi yang masih belum pulih?
Bukan Sekadar Menambah PAD, Tapi Juga Mengatur Lalu Lintas
Yang menarik, ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, justru memberikan pandangan yang lebih mendalam. Dengan nada kritis, beliau menegaskan bahwa tarif parkir tidak boleh hanya dilihat sebagai instrumen untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Kita perlu melihat ini dari perspektif yang lebih luas,” ujar Wijayanto saat dihubungi pada Rabu (26/8/2026). Menurutnya, tarif parkir sejatinya memiliki fungsi strategis sebagai alat untuk mengendalikan kepadatan kendaraan yang selama ini menjadi momok bagi warga Jakarta.
Bandingkan dengan kota-kota besar dunia yang telah lebih maju dalam mengelola transportasi! Di Singapura, London, atau Tokyo, kebijakan tarif parkir selalu terintegrasi dengan berbagai kebijakan transportasi lainnya. Wijayanto mencontohkan, harga Bahan Bakar Minyak (BBM), tarif tol, Electronic Road Pricing (ERP), pajak kendaraan, hingga tarif angkutan umum diterapkan secara simultan dan saling mendukung. “Semua kebijakan itu berjalan bersama-sama, bukan sendiri-sendiri,” jelasnya. Tanpa integrasi yang baik, kebijakan kenaikan tarif parkir di Jakarta justru dikhawatirkan tidak akan memberikan dampak optimal terhadap pengendalian lalu lintas maupun mobilitas warga.
Lantas, apa yang harus dilakukan pemerintah agar kebijakan ini tidak menjadi bumerang bagi masyarakat? Wijayanto dengan tegas mengingatkan bahwa kenaikan tarif harus melalui kajian yang matang dan komprehensif. “Dalam situasi ekonomi yang masih terpuruk, menaikkan tarif parkir berarti menambah beban berat bagi rakyat kecil,” ujarnya dengan nada prihatin. Meskipun pemerintah tetap bisa memberlakukan kebijakan ini, penerapannya harus bisa menyesuaikan dengan kondisi perekonomian yang ada.
Yang lebih penting, besaran tarif yang diusulkan harus didasarkan pada studi yang mendalam. Wijayanto secara blak-blakan menyebut angka Rp60.000 per jam sebagai angka yang “terlalu ekstrem.” “Kecuali jika itu diterapkan di lokasi-lokasi premium seperti mal mewah, hotel bintang lima, atau di bahu jalan yang sangat strategis, barulah angka itu masuk akal,” tegasnya. Dengan kata lain, penerapan tarif berdasarkan zonasi atau lokasi menjadi sangat krusial agar tidak semua lapisan masyarakat merasakan dampak yang sama beratnya.
Nasib Ojol di Tengah Wacana Tarif Mahal
Tak hanya itu, kelompok pengemudi ojek online (ojol) juga harus mendapat perhatian khusus dalam kebijakan ini. Wijayanto menyarankan agar Pemprov DKI berkolaborasi dengan perusahaan aplikator untuk menciptakan skema parkir yang ramah bagi para pengemudi ojol. “Bayangkan jika mereka harus membayar tarif normal setiap kali menunggu orderan, tentu penghasilan mereka akan tergerus,” jelasnya. Solusi yang ditawarkan adalah menerbitkan kartu parkir diskon atau sistem berlangganan dengan harga terjangkau bagi para driver. Dengan demikian, biaya operasional yang harus ditanggung pengemudi ojol saat bekerja bisa ditekan secara signifikan.
Di sisi lain, kebijakan ini sebenarnya memiliki potensi besar jika dirancang dengan tepat. Selain berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), kenaikan tarif parkir bisa menjadi instrumen efektif untuk mengurangi kepadatan kendaraan. “Jika kita menaikkan tarif dengan tingkat dan cara yang tepat, ini bukan hanya tentang pendapatan daerah, tetapi juga tentang menciptakan ketertiban lalu lintas dan mendorong peralihan ke transportasi umum,” papar Wijayanto. Dengan kata lain, kebijakan ini bisa menjadi katalis perubahan perilaku masyarakat dalam menggunakan kendaraan pribadi.
Namun, semua manfaat itu hanya akan terwujud jika kebijakan diterapkan dengan penuh kehati-hatian. Pertanyaan mendasar yang harus dijawab pemerintah bukan lagi sekadar “naik atau tidak,” melainkan “bagaimana menentukan besaran, lokasi, waktu, dan kelompok pengguna yang tepat.” Jika pemerintah gagal menjawab pertanyaan-pertanyaan krusial ini, kebijakan yang seharusnya membawa manfaat justru bisa berubah menjadi beban baru bagi masyarakat.
Seiring bergulirnya wacana ini, berbagai kalangan masyarakat mulai menyuarakan pendapat mereka. Pengguna kendaraan pribadi tentu akan merasakan dampak paling langsung, namun pengguna transportasi umum juga pada akhirnya akan merasakan efek domino dari kebijakan ini. Pertanyaan besar yang kini menggantung di udara: akankah kebijakan ini benar-benar menjadi solusi atau justru menjadi masalah baru bagi kota metropolitan yang sudah sesak ini?
Yang jelas, pemerintah daerah harus mendengarkan suara rakyat sebelum mengambil keputusan final. Kajian yang melibatkan berbagai kelompok masyarakat, termasuk akademisi, pelaku usaha, dan organisasi masyarakat, menjadi keharusan agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar berpihak pada kepentingan publik. Pada akhirnya, tujuan utama dari kebijakan transportasi adalah menciptakan kota yang lebih layak huni, bukan sekadar menambah pemasukan daerah.
Wacana kenaikan tarif parkir ini akan terus menjadi perbincangan hangat di berbagai forum. Masyarakat pun diminta untuk aktif memberikan masukan dan pendapatnya melalui berbagai saluran resmi yang disediakan pemerintah. Karena bagaimanapun, kebijakan yang menyangkut hajat hidup orang banyak tidak bisa diputuskan secara sepihak tanpa melibatkan mereka yang akan merasakan langsung dampaknya. Kini, bola ada di tangan pemerintah untuk memutuskan jalan terbaik bagi seluruh pemangku kepentingan di ibu kota.
Dapatkan juga berita teknologi terbaru hanya di newtechclub.com





