PALANGKA RAYA, Exposenews.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) benar-benar gigih jemput bola. Mereka terus mengejar utang dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat yang nominalnya bikin melongo. Soalnya, utang ini adalah jurus penyelamat di tengah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang lagi drop berat hingga bikin fiskal daerah megap-megap. Kondisi keuangan daerah sedang tidak prima, dan setiap rupiah sangat berarti untuk menjaga roda pemerintahan tetap berputar.
Akibatnya, sederet program pembangunan yang sudah dijanjikan ke rakyat terancam molor atau bahkan mandek di tengah jalan. Situasi APBD memang lagi nggak baik-baik saja. Bahkan, beberapa proyek infrastruktur dasar seperti perbaikan jalan rusak dan pembangunan fasilitas umum terpaksa ditunda karena kas daerah menipis. Masyarakat pun mulai resah karena pelayanan publik ikut terdampak.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kalteng, Syahfiri, dengan blak-blakan buka suara. Pria yang akrab disapa Firi ini mengaku sudah berkali-kali mengirimkan surat ke Kementerian Keuangan. Katanya, utang DBH dari pusat ke Kalteng ini baru lunas 47 persen dari total tagihan. Sisa utangnya masih menggunung dan belum ada kepastian kapan dilunasi.
“Baru 47 persen yang mereka bayar dari total Rp 600 miliar lebih. Jadi, sisa utang yang mengendap itu masih sekitar Rp 355 miliar,” beber Syahfiri saat ditemui di Palangka Raya, Rabu (11/3/2026). Angka segitu bukan receh, ini duit rakyat yang sangat dinanti. Kalau dihitung-hitung, uang segitu bisa buat membangun puluhan kilometer jalan hotmix atau puluhan unit sekolah baru di daerah terpencil.
Syahfiri menegaskan, pihaknya nggak akan main-main soal penagihan ini. Mereka akan terus gas pol menagih karena duit segitu sangat krusial buat membiayai berbagai program pembangunan yang menyentuh hajat hidup orang banyak. Setiap bulannya, staf BKAD selalu memonitor perkembangan pembayaran dari pusat. Bahkan, kadang mereka harus telepon langsung ke direktorat jenderal terkait hanya untuk sekadar menanyakan kabar utang tersebut.
Berdasarkan catatan yang ada, utang yang baru mulai dicicil itu baru untuk tahun anggaran 2023. Sementara utang tahun 2024 dan 2025 masih nggak jelas rimbanya. Ironisnya, utang tahun 2024 dan 2025 ini justru nominalnya lebih besar dibanding tahun sebelumnya. Penyebabnya, harga komoditas tambang dan sawit sedang naik, sehingga porsi DBH yang harusnya diterima Kalteng ikut membengkak.
“Pokoknya kami tagih terus, nggak akan capek. Yang sudah dibayar itu (utang DBH) baru untuk tahun 2023. Kalau yang 2024 dan 2025 masih nol besar alias belum dibayar sama sekali. Jadi utang DBH ini nyata, dan itu semua sudah tertulis jelas di Peraturan Menteri Keuangan (PMK),” tegasnya dengan nada kesal. Ia juga menunjukkan dokumen PMK sebagai bukti bahwa utang tersebut bukan rekayasa daerah.
Rincian Utang yang Bikin Gregetan: Dari Pajak sampai SDA
Jenis DBH yang masih jadi piutang daerah ini macam-macam. Mulai dari DBH Pajak kayak PPh, PBB, dan Cukai Hasil Tembakau (CHT), sampai DBH Sumber Daya Alam yang meliputi Minerba, Migas, Kehutanan, dan Perikanan. Semua rincian utang ini, kata Syahfiri, tercantum dalam PMK Nomor 50 Tahun 2025. Jadi bukan isapan jempol belaka, melainkan dokumen resmi negara.
Dia juga menambahkan, komposisi utang terbesar justru berasal dari sektor SDA. Ironisnya, Kalteng sebagai salah satu penghasil sumber daya alam terbesar di Indonesia malah harus rela duitnya nunggak di pusat. Padahal, sektor pertambangan batu bara dan perkebunan kelapa sawit di Kalteng terus menggeliat. Setiap hari, truk-truk pengangkut hasil bumi lalu lalang, tapi daerah belum menikmati hasilnya secara maksimal.
“Ini yang bikin kami gregetan. Kami kasih mereka (pusat) duit dari SDA, tapi giliran kami minta bagian, malah ngaret. Bayangkan, setiap ada aktivitas tambang atau ekspor sawit, pusat langsung narik pajak dan penerimaan negara. Tapi ketika bagi hasilnya tiba, selalu ada alasan untuk menunda,” sindirnya sambil menggelengkan kepala. Kondisi ini membuat Kepala BKAD sering kesulitan menjelaskan ke publik kenapa pembangunan lambat.
Dampak Defisit yang Bikin Pusing APBD Kalteng
Tunggakan sebesar Rp 355 miliar ini langsung menghantam struktur APBD Kalteng 2025. Hitung-hitungannya bikin pusing tujuh keliling. Nilai piutang yang belum dibayar itu setara dengan 8 persen dari total APBD 2025 yang sebesar Rp 8,5 triliun. Akibatnya, semua asumsi pendapatan yang sudah disusun rapi berantakan total. Program-program prioritas seperti kesehatan gratis dan bantuan untuk petani terpaksa dikurangi anggarannya.
“Jelas efeknya ngeri. Bagaimanapun juga, duit itu sudah kami anggap sebagai asumsi pendapatan dalam APBD. Utang Rp 625 miliar (total) itu sekitar 8 persen dari total APBD kita tahun ini yang sebesar Rp 8,5 triliun. Jadi, ini langsung menggerogoti keuangan daerah kita,” keluh Syahfiri sambil memegang dokumen APBD. Ia khawatir jika utang tak kunjung cair, maka defisit anggaran akan melebar dan mengganggu opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Yang bikin lebih gregetan, masalah keterlambatan bayar DBH ini ternyata nggak cuma dialami Kalteng. Provinsi tetangga kayak Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan juga ngalamin hal serupa. Bahkan, Kaltim yang notabene penghasil migas dan batu bara raksasa, juga teriak soal utang DBH yang mengendap. Ini semacam fenomena nasional yang bikin daerah-daerah kaya SDA gigit jari. Mereka semua kompak menyuarakan hal yang sama: tagih utang ke pusat.
Pemprov Kalteng sendiri sudah berkali-kali melayangkan surat ke pemerintah pusat. Isinya ya cuma satu: minta pelunasan utang DBH. Namun sayangnya, keputusan untuk mencairkan duit ini ternyata sangat bergantung pada keputusan nasional secara keseluruhan. Jadi daerah cuma bisa pasrah dan terus ngetuk pintu. Meski begitu, semangat untuk terus menagih nggak akan pernah padam, karena ini menyangkut masa depan masyarakat Kalteng.
Dapatkan juga berita teknologi terbaru hanya di newtechclub.com
