Berita  

Relokasi Warga Tesso Nilo Diagendakan Pertengahan Desember

Exposenews.id – Pemerintah akhirnya mengambil tindakan tegas! Pada pertengahan Desember 2025 mendatang, pemerintah berencana memindahkan warga yang selama ini menempati kawasan inti Taman Nasional (TN) Tesso Nilo, Kabupaten Pelalawan, Riau. Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni dengan percaya diri mengumumkan hal ini setelah meninjau langsung kawasan tersebut pada Jumat (28/11/2025). Selanjutnya, ia mengakui memang ada penolakan dari masyarakat, namun pada saat yang sama, ia meyakini pendekatan persuasif selama lima bulan terakhir akan membuahkan hasil.

Relokasi Warga Tesso Nilo Diagendakan Pertengahan Desember

Target Relokasi dan Janji Lahan Pengganti

Tak hanya sekadar wacana, rencana konkretnya adalah memindahkan 394 Kepala Keluarga (KK). Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini begitu yakin proses relokasi ini akan berjalan damai. Bahkan, pemerintah secara paralel akan mencari lahan pengganti untuk mereka. Raja Juli menegaskan, “Mereka akan kita pindahkan dengan damai ke tempat yang memang akan dilegalkan, tapi sekali lagi bukan di Taman Nasional yang sudah ditetapkan sebagai rumah bagi Gajah Sumatera.”

Di sisi lain, Kementerian Kehutanan tidak main-main dengan komitmen pemulihannya. Mereka segera akan melakukan restorasi besar-besaran di TN Tesso Nilo. Fokus awal restorasi akan dilakukan pada area seluas 31.000 hektar, yang nantinya akan berkembang hingga 80.000 hektar. Menariknya, proses penanaman sudah dimulai oleh Wamenhut Rohmat Marzuki tiga minggu sebelumnya seluas 511 hektar, dan Raja Juli sendiri telah mengamankan komitmen untuk tambahan 7.000 hektar.

Perintah Presiden dan Dukungan #SaveTessoNilo

Di balik semua aksi ini, ternyata ada perintah langsung dari Istana! Raja Juli mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) untuk mengembalikan kejayaan Tesso Nilo sebagai habitat Gajah Sumatera. Ia menambahkan, kerja keras selama 5-6 bulan terakhir untuk mengambil alih dan memperbaiki Tesso Nilo akhirnya mendapat dukungan publik, terutama setelah insiden penghancuran posko pengamanan yang memicu tagar #SaveTessoNilo. Dukungan ini secara tidak langsung memompa semangat mereka untuk mengamankan habitat Gajah Domang yang ikonik itu.

Siapa sih Gajah Domang yang menjadi pusat perhatian ini? Ternyata, Gajah Domang adalah selebriti alam yang rumahnya berada di TN Tesso Nilo. Ketenarannya meledak berkat para mahout yang kerap mengunggah aksi-aksi lucunya di media sosial. Alhasil, ketika massa merusak pos penjagaan taman nasional ini, warganet langsung heboh dan menciptakan tagar #SaveTessoNilo untuk menyelamatkan rumah sang gajah menggemaskan.

Kekayaan Alam yang Terancam

Mari kita kilas balik sejenak. Sebelum ditetapkan sebagai taman nasional, kawasan ini awalnya merupakan hutan produksi terbatas di bawah PT Inhutani IV. Kemudian, pada 2004, Menteri Kehutanan akhirnya mengubah statusnya menjadi kawasan konservasi seluas 83.068 hektar. Luasan ini selanjutnya disesuaikan menjadi 81.793 hektar setelah pantauan citra satelit dari Walhi Riau.

Fakta mengejutkan terungkap, kawasan ini bukan cuma rumah bagi Gajah Domang, tetapi juga menjadi surga biodiversitas! Menurut catatan Mongabay, TN Tesso Nilo menjadi habitat bagi 1.107 jenis burung, 50 jenis ikan, 23 jenis mamalia (termasuk Harimau Sumatera yang legendaris), 18 jenis amfibi, 15 jenis reptil, dan tiga jenis primata. Belum lagi, kekayaan floranya yang mencapai 360 jenis flora, termasuk 215 jenis tanaman pohon dan 305 jenis tanaman anak pohon.

Sayangnya, kondisi surga ini kini memprihatinkan. Seiring waktu, tutupan hutan alamnya menyusut drastis dan hanya menyisakan 12.561 hektare atau sekitar 15,36% dari total luas area. Fakta pilu ini menunjukkan betapa mendesaknya upaya restorasi dan perlindungan yang dilakukan.

Penolakan DPR dan Isu Pelanggaran HAM

Namun, ternyata jalan menuju penyelamatan Tesso Nilo tidak mulus! Upaya relokasi warga yang digaungkan pemerintah justru ditolak tegas oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Komisi XIII DPR RI dengan lantang menyatakan penolakannya karena menilai rencana relokasi tersebut sebagai bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Kesimpulan keras ini mereka sampaikan dalam rapat dengar pendapat mengenai dugaan pelanggaran HAM di TN Tesso Nilo.

Bahkan, DPR tidak berhenti sampai di situ. Mereka secara tegas meminta Satgas PKH untuk tidak menempatkan aparat TNI dan Polri di lokasi yang berpotensi memicu konfrontasi dengan masyarakat. Selanjutnya, Komisi XIII DPR RI merekomendasikan Kementerian HAM RI untuk memimpin koordinasi lintas lembaga bersama Komnas HAM dan LPSK guna memastikan penyelesaian dugaan pelanggaran HAM dalam konflik ini.

Terakhir, DPR berkomitmen penuh untuk mengawal kasus ini. Mereka mendorong agar polemik panas ini menjadi prioritas Panitia Khusus (Pansus) yang akan dibentuk DPR RI. Dengan kata lain, perjuangan untuk menyelamatkan Tesso Nilo kini memasuki babak baru yang lebih kompleks, di mana nasib Gajah Domang, hak warga, dan kedaulatan lingkungan sama-sama dipertaruhkan. Siapakah yang akan menang? Hanya waktu yang bisa menjawabnya.

Dapatkan juga berita teknologi terbaru hanya di newtechclub.com