Exposenews.id – Bayangkan berangkat kerja ke luar negeri dengan janji gaji fantastis, tetapi malah terjerumus dalam jerat sindikat penipuan. Inilah realitas pahit yang masih menghantui para Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Kamboja! BP3MI Jawa Barat dengan tegas mengungkapkan sebuah fakta mengejutkan: sampai detik ini, pemerintah Indonesia sama sekali belum memiliki kerja sama bilateral dengan Kamboja terkait penempatan PMI. Akibatnya, Anda harus waspada karena hampir semua PMI yang bekerja di sana berstatus ilegal.

Kepala BP3MI Jawa Barat, Neng Wepi, dengan jelas menyatakan hal ini. “Memang Indonesia tidak melakukan penempatan resmi pekerja migran ke Kamboja,” tegas Wepi. Ia melanjutkan, “Oleh karena itu, semua penempatan yang terjadi selama ini bersifat ilegal dan sama sekali tidak mengikuti prosedur yang seharusnya.” Kondisi inilah yang kemudian menciptakan lingkungan kerja yang sangat rentan bagi para PMI.
Status Ilegal Picu Kerentanan dan Dugaan TPPO di Kamboja
Selanjutnya, Wepi membeberkan bahaya yang lebih serius. Ia menambahkan, belum adanya payung hukum bilateral ini membuka peluang besar terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Sindikat-sindikat nakal dengan leluasa memanfaatkan celah hukum ini. “Kami sangat berharap masyarakat bisa meningkatkan kewaspadaan dan tidak mudah tergiur dengan tawaran kerja ke luar negeri, khususnya ke Kamboja,” pesannya. Biasanya, sindikat ini memakai modus iming-iming perjanjian kerja yang mudah dan gaji yang sangat besar, namun dengan persyaratan dokumen yang sangat minim.
BP3MI sendiri mencatat sebuah pola yang mengkhawatirkan. Setiap tahun, mereka selalu menerima aduan kasus dari PMI yang tertempat di Kamboja. Yang lebih mencengangkan, hanya dalam kurun waktu tahun 2025 saja, sudah terkumpul 20 aduan yang resmi masuk! “Mayoritas korban sudah berhasil kami pulangkan,” jelas Wepi. “Namun, kami mengakui bahwa masih ada sebagian lainnya yang saat ini masih terjebak di Kamboja,” tambahnya dengan nada prihatin.
Gelombang Pemulangan dan Modus Penipuan yang Terungkap
Gelombang pemulangan besar-besaran pun telah dilakukan sebagai bentuk perlindungan. Pada semester pertama tahun 2025, BP3MI secara proaktif memulangkan banyak PMI dari Kamboja. “Awal tahun 2025, kami memang melakukan pemulangan secara besar-besaran dari Kamboja,” ungkap Wepi. “Untuk wilayah Jawa Barat saja, terdapat 75 orang yang berhasil kami bawa pulang. Mereka semua adalah korban yang sebelumnya diiming-imingi pekerjaan mudah dan gaji besar,” paparnya.
Lalu, pekerjaan seperti apa yang sebenarnya menanti para PMI di sana? Wepi kemudian membongkar modus operandi sindikat tersebut. Ia menjelaskan bahwa sebagian besar korban ternyata dipaksa terlibat dalam aksi penipuan daring dan judi online. “Ya, kasusnya hampir seragam semua, yaitu penipuan daring seperti judi online,” ujarnya. Modusnya beragam dan terus berkembang.
Sebagai contoh, terkait kasus RN, seorang warga Dayeuh Kolot, Wepi menegaskan bahwa kepergiannya ke Kamboja adalah ilegal. Namun, ia memiliki dugaan kuat mengenai modus yang digunakan. “Betul, perjalanannya dimulai dari Jakarta, lalu ke Medan, kemudian ke Malaysia, dan akhirnya sampai ke Kamboja,” rincinya. “Kemungkinan besar, tawaran menjadi pemain sepak bola hanyalah sebuah modus yang ditawarkan sindikat. Modus yang mereka tawarkan memang sangat beragam,” tegas Wepi.
Kisah RN: Dari Media Sosial Hingga Minta Tebusan
Lebih lanjut, Wepi mengungkapkan bahwa sindikat ini seringkali menawarkan pekerjaan ke negara lain, seperti Myanmar, dengan iming-iming gaji yang menggiurkan. “Namun, pada kenyataannya, banyak korban yang kemudian justru dibawa ke Kamboja,” tuturnya. Dari 20 aduan yang masuk, BP3MI menyampaikan kabar baik bahwa hampir 80 persen korban telah kembali ke Indonesia. “Hampir 80 persen sudah pulang, termasuk Rizky yang insya Allah akan pulang pada tanggal 22,” katanya.
Khusus untuk kasus RN, Wepi memberikan penjelasan yang lebih mendetail berdasarkan hasil asesmen. Menurut keterangan dari KBRI, RN tidak tergolong sebagai korban TPPO. “Dari informasi yang kami terima, yang bersangkutan sejak awal sebenarnya mengetahui akan bekerja ke Kamboja, hanya saja ia tidak menginformasikan hal tersebut kepada keluarganya,” jelas Wepi. RN mendapatkan informasi lowongan kerja tersebut melalui media sosial, yang kemudian membawanya pada situasi sulit ini.
BP3MI pertama kali menerima aduan mengenai RN dari keluarganya. Segera setelah itu, mereka langsung berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk Kementerian Luar Negeri yang berkantor di Kamboja. “Kami menduga RN berhasil keluar dari perusahaan tempatnya bekerja di Kamboja,” tambahnya. Pada tanggal 19 November, RN telah berada dalam perlindungan KBRI dalam kondisi sehat. Saat ini, KBRI masih melakukan asesmen mendalam dan mengurus semua dokumen perjalanannya untuk memastikan kepulangannya ke tanah air berjalan lancar.
“Kami sangat berharap setelah proses komunikasi dan asesmen oleh perwakilan kami selesai, Rizky dapat segera difasilitasi untuk kembali ke Tanah Air, terbebas dari sindikat penipuan daring di tempat kerjanya yang lama,” harap Wepi. Dari hasil asesmen KBRI terungkap bahwa RN sempat menghubungi keluarganya untuk meminta uang tebusan. “Awalnya dia mungkin takut dan khawatir, sehingga keluarganya tidak diberi tahu. Karena sudah tidak betah dan ingin pulang, dia melakukan beberapa upaya, salah satunya adalah mengekspos ke media sosial,” ujarnya.
Peringatan Keras dan Langkah Hukum Lanjutan
Meskipun status RN bukan sebagai korban TPPO, kasus ini tidak lantas berakhir. Kepolisian Polresta Bandung masih akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan di baliknya. “Ini adalah hasil asesmen dari perwakilan kami, dan secara hukum memang tidak ada unsur TPPO. Namun, Polresta Bandung akan mendalaminya kembali karena keluarganya telah melaporkan kasus ini. Nanti semua bukti akan dikumpulkan dan Rizky juga akan diperiksa untuk dimintai keterangan,” jelas Wepi.
Oleh karena itu, Wepi kembali mengingatkan masyarakat dengan sangat. Ia mengimbau agar setiap informasi dari media sosial harus diverifikasi dengan ketat dan tidak mudah disebarluaskan. Masyarakat didorong untuk memanfaatkan saluran informasi resmi dari instansi terkait untuk menanyakan segala perkembangan mengenai prosedur penempatan kerja ke luar negeri dan bidang-bidang yang resmi. Jangan sampai impian bekerja di luar negeri berubah menjadi mimpi buruk yang berbahaya!
Dapatkan juga berita teknologi terbaru hanya di newtechclub.com













