GOWA, Exposenews.id – Sungguh sebuah kejadian yang membuat geram! Tiga oknum anggota TNI dengan berani memeras seorang sopir angkutan antar daerah. Mereka memainkan peran dengan licik, yaitu menyamar sebagai polisi yang menangkap calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Akibat ulah mereka, suasana mencekam langsung menyelimuti korban.
Tanpa menunggu lama, pihak kepolisian segera bergerak cepat. Mereka berhasil mengamankan dua warga sipil yang terlibat. Sementara itu, ketiga oknum TNI yang menjadi otak pemerasan ini mereka serahkan langsung ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tepatnya pada hari Senin (10/11/2025).
Awal Mula Tragedi: Sopir Dibegal di Jalanan Sepi
Kronologi mengerikan ini berawal ketika korban yang berinisial AI (20), seorang sopir setia yang mengemudikan angkutan dari Kabupaten Bulukumba menuju Barru, harus menghadapi mimpi buruknya. Dua pelaku dengan tiba-tiba menghentikan laju kendaraannya di wilayah Desa Panciro, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, pada hari Jumat (7/11/2025) yang sunyi itu.
Dengan penuh kecurigaan, para pelaku lalu mulai menginterogasi AI. Mereka menanyakan dengan detail tentang identitas para penumpang yang dibawanya. AI yang polos pun menjawab dengan jujur bahwa para penumpangnya itu akan menuju Kalimantan dan kemudian berencana ke Malaysia untuk mencari penghidupan sebagai TKI.
Drama Pengakuan Palsu dan Penahanan Ilegal
Mendengar pengakuan polos dari AI, kedua pelaku langsung memainkan drama kejinya. Mereka dengan percaya diri mengaku sebagai anggota kepolisian yang sedang menjalankan tugas penting untuk menangkap pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). AI pun tidak bisa berkutik dan hanya bisa pasrah.
Korban yang ketakutan ini kemudian mereka bawa paksa ke sebuah posko milik salah satu organisasi masyarakat (ormas) yang terletak di Jalan Swadaya, Sungguminasa. Suasana tegang langsung terasa di dalam posko tersebut.
Pemerasan Sistematik: Ancaman Hukum dan Transfer Paksa
Di dalam tempat itu, tekanan psikologis benar-benar mereka lancarkan kepada AI. Para pelaku dengan semena-mena memintanya untuk menyerahkan uang sebesar Rp 50 juta sebagai syarat agar ia bisa bebas. Mereka mengancam akan membawanya ke Polres Gowa untuk menjalani proses hukum yang panjang jika menolak. “Di situ saya dimintai uang Rp 50 juta tapi saya tidak sanggup kemudian dan akhirnya turun menjadi Rp 30 juta setelah mereka (pelaku) berkoordinasi dengan Pak Kanit,” kenang AI dengan suara bergetar saat dikonfirmasi di Mapolres Gowa, Senin (10/11/2025).
Dalam keadaan terpojok dan tidak memiliki pilihan lain, AI akhirnya menuruti permintaan mereka. Ia terpaksa mentransfer uang sebesar Rp 30 juta itu ke rekening seorang perempuan yang berinisial HM (27). Namun, rasa ketidakadilan akhirnya menguat dalam hatinya. AI pun memberanikan diri untuk melaporkan peristiwa pemerasan ini kepada Polres Gowa.
Pelaku Ternyata Bukan Polisi Tapi Anggota TNI!
Tim Jatanras Polres Gowa yang dipimpin oleh Ipda Aditya Pamungkas langsung mengambil alih kasus ini. Mereka segera melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemeras ini. Hasilnya, pada Sabtu (8/11/2025) pukul 23.00 WITA, polisi berhasil meringkus NT (55) di Jalan Swadaya, yang merupakan lokasi dimana pemerasan itu terjadi.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita uang tunai sebesar Rp 3 juta sebagai barang bukti. NT ini ternyata merupakan orang yang dirujuk sebagai “Pak Kanit” dalam koordinasi para pelaku. Tidak berhenti sampai di situ, polisi kembali bergerak untuk mengamankan HM di Jalan Sultan Alauddin, Makassar, pada Minggu (10/11/2025) pukul 03.00 WITA.
Dari hasil pemeriksaan terhadap NT dan HM, terkuaklah sebuah fakta yang mengejutkan. Ternyata, kedua pria yang awalnya menghentikan dan menyamar sebagai polisi itu bukanlah anggota kepolisian sungguhan! Identitas mereka yang sebenarnya adalah oknum TNI berinisial Prada FA, Prada FI, dan Prada YO. “Ada tiga orang warga sipil yang kami amankan dan keterlibatan mereka tidak aktif, hanya mereka mendapatkan imbalan dari pemerasan tersebut dan ada juga sekedar menerima uang transferan dari korban. Selanjutnya uang tersebut ditransfer ke pelaku utama,” jelas Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bachtiar, dengan tegas saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (10/11/2025).
Ketiga oknum TNI tersebut sempat menjalani proses pemeriksaan awal di Markas Kodim 1409/Gowa. Namun, untuk memastikan proses hukum yang profesional dan tidak memihak, mereka kemudian diserahkan ke Polisi Militer Kodam (Pomdam) XIV/Hasanuddin di Makassar. “Permasalahan tersebut sudah dilimpahkan ke Pomdam,” tutur Dandim 1409/Gowa, Letkol Inf Heri Kuswanto, melalui pesan singkatnya pada Senin (10/11/2025). Masyarakat pun kini menunggu tindak lanjut dan keadilan untuk korban.
Dapatkan juga berita teknologi terbaru hanya di newtechclub.com
