Berita  

Pembangunan Desa Petir Terhambat Usai Dana Rp 1 M Diduga Digelapkan Oknum Bendahara

Ilustrasi dana desa

Exposenews.id – Sebuah kejadian yang benar-benar membuat bulu kuduk berdiri akhirnya meneror Kepala Desa Petir, Kabupaten Serang, Banten, Wahyudi. Pasalnya, pria yang memimpin desa itu harus tercengang dan hampir tak percaya dengan apa yang dilihatnya. Bagaimana tidak? Saldo kas desa yang seharusnya bernilai miliaran rupiah ternyata hanya menyisakan uang sebesar Rp 47.000 saja! Kemudian, setelah dilakukan penyelidikan mendalam, terkuaklah sebuah skandal keuangan yang sangat mencengangkan. Ternyata, bendahara desa yang berinisial YL dengan berani diduga menggasak dana desa (DD) tahun anggaran 2025 yang nilainya mencapai satu miliar rupiah.

Saldo Rp 47.000 yang Bikin Kades Syok, Ternyata Uang Desa Ditilep Bendahara!

Hebohnya, YL yang menjabat sebagai bendahara atau kaur keuangan Desa Petir itu ternyata melakukan aksinya dengan cara yang sangat licik. Bukannya menjaga amanah, dia justru secara diam-diam memindahkan dana desa dari rekening kas resmi langsung ke dalam rekening pribadinya, tentu saja tanpa sepengetahuan sang kepala desa. Lebih parah lagi, saat ini posisinya sama sekali tidak diketahui oleh siapa pun setelah dia memutuskan untuk hilang bagai ditelan bumi sejak akhir September 2025 lalu. “Iya betul, dana desa diduga digelapkan oleh kaur keuangan desa. Saya sangat shock karena aliran dana itu mengalir ke rekening pribadi,” ungkap Wahyudi dengan wajah penuh kekecewaan kepada para wartawan pada Jumat (10/10/2025).

Awal mula terungkapnya kasus panas ini justru berawal dari sebuah rutinitas yang terlihat sederhana. Suatu ketika, Wahyudi memutuskan untuk memeriksa rekening koran kas desa dan dia langsung dibuat terpukul setelah menemukan fakta bahwa saldo yang tersisa hanyalah puluhan ribu rupiah. Karena tidak terima dengan kenyataan pahit itu, dia pun segera berusaha mengonfirmasi kebenarannya dengan langsung mendatangi rumah YL. Akan tetapi, usahanya sia-sia karena YL tidak berhasil ditemui di rumahnya dan bahkan diketahui sudah mangkir dari kantor sejak tanggal 26 September 2025. “Untuk masalah kerugian, kemungkinan estimasi di angka Rp 1 miliar,” tegas Wahyudi dengan nada berat.

Pembangunan Mandek, Kades Minta Maaf ke Warga!

Wahyudi pun dengan jujur mengakui bahwa hilangnya dana desa dalam jumlah fantastis itu jelas memberikan dampak yang sangat besar terhadap berbagai program pembangunan yang sudah direncanakan di Desa Petir. Akibatnya, sejumlah kegiatan penting yang seharusnya segera berjalan terpaksa harus ditunda tanpa kepastian karena anggarannya sudah raib. Tidak hanya menyatakan penyesalan, Wahyudi juga secara terbuka menyampaikan permintaan maaf yang mendalam kepada seluruh masyarakat desanya. “Secara infrastruktur, ini akan terhambat. Kalau masalah ini sudah fiks, mudah-mudahan cepat beres,” harapnya dengan penuh keyakinan.

Namun, ternyata modus yang digunakan oleh YL ini jauh lebih kejam dari yang dibayangkan. Camat Petir, Fariz Ruhyatullah, dengan tegas membenarkan adanya dugaan penggelapan dana desa yang dilakukan oleh YL. Menurut penjelasannya, pencairan dana desa tahap pertama ternyata sudah dilakukan pada Maret 2025 lalu. Pada saat itu, YL dengan sengaja diduga memalsukan tanda tangan kepala desa agar dia bisa leluasa mencairkan dana tanpa meminta izin terlebih dahulu kepada atasannya. “Jadi, dia membuat surat pernyataan dengan menggunakan tanda tangan kepala desa palsu,” papar Fariz dengan nada geram.

Baca Juga : Unsur Pencucian Uang Terpenuhi, Jaksa Nyatakan Nikita Mirzani Bersalah

Selanjutnya, pada tahap pencairan kedua yang berlangsung sekitar Agustus 2025, YL kembali menunjukkan kelicikannya. Begitu dana tahap kedua itu berhasil dia cairkan, dia langsung menghilang tanpa jejak bersama dengan seluruh uang hasil curiannya. “Akhirnya, tahap kedua yang barusan muncul di bulan Agustus itu langsung raib dan kaur keuangannya kabur,” tuturnya dengan penuh kekecewaan. Fariz juga menambahkan bahwa raibnya dana desa tersebut secara otomatis membuat sejumlah program desa yang sudah dirancang harus terhenti total. Beberapa kegiatan strategis, seperti optimalisasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) serta pembangunan fisik, akhirnya tidak bisa lagi dilaksanakan sesuai dengan rencana awal. “Kepala desa sudah melaporkan ke Polres Serang,” pungkasnya, menandakan bahwa kasus ini kini resmi ditangani oleh aparat kepolisian.

Dapatkan juga berita teknologi terbaru hanya di newtechclub.com