Exposenews.id – Dalam sebuah pengungkapan kasus yang menggemparkan dunia perbankan Indonesia, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri akhirnya berhasil menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus pembobolan rekening dorman yang nilainya mencapai Rp 204 miliar. Lebih menarik lagi, penyidik menyatakan bahwa seluruh dana hasil kejahatan ini berhasil mereka pulihkan dan selamatkan. Pada konferensi pers yang digelar di Bareskrim Polri, Kamis (25/9/2025), Direktur Dittipidsus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf, dengan tegas mengonfirmasi perkembangan spektakuler ini. Menurut penjelasan Brigjen Helfi, proses penyidikan yang berjalan ketat akhirnya membuahkan hasil dengan ditetapkannya sembilan tersangka tersebut.
Modus Operandi: Kolaborasi Tiga Kelompok Kunci
Yang paling mencengangkan, ternyata kesembilan tersangka ini tidak berasal dari satu kelompok tunggal, melainkan berasal dari tiga kelompok terpisah yang berkolaborasi dengan sangat rapi. Dari sisi internal bank, penyidik mengungkap peran dua orang kunci. Pertama, tersangka berinisial AP (50), yang merupakan seorang kepala cabang pembantu. Dengan memanfaatkan wewenangnya, AP diduga memberikan akses ilegal ke aplikasi core banking system; akses inilah yang pada akhirnya memungkinkan pemindahan dana secara in absentia atau tanpa sepengetahuan pemilik rekening yang sah. Kemudian, peran penghubung dimainkan oleh tersangka GRH (43), seorang consumer relations manager yang diduga kuat menjadi jembatan antara jaringan sindikat pembobol dengan sang kepala cabang pembantu, AP.
Sementara itu, dari kelompok eksekutor, polisi meringkus beberapa orang dengan peran yang sangat vital. Tokoh sentralnya adalah C (41), yang tidak lain adalah sang mastermind atau dalang dari seluruh operasi ini. Yang membuatnya semakin nekat, dalam aksinya, C kerap mengaku sebagai anggota Satgas Perampasan Aset dan dengan berani mengklaim bahwa dirinya sedang menjalankan tugas negara secara rahasia. Selain C, terdapat pula DR (44), seorang konsultan hukum yang justru melindungi kelompok ini serta aktif terlibat dalam perencanaan eksekusi kejahatan. Tak kalah penting, NAT (36), yang merupakan mantan pegawai bank, memanfaatkan ilmunya untuk melakukan akses ilegal ke aplikasi core banking system dan secara langsung memindahkan dana raksasa tersebut ke sejumlah rekening penampungan. Selain itu, peran mediator dipegang oleh R (51) yang mempertemukan kepala cabang dengan sindikat dan juga menerima aliran dana. Terakhir, TT (38) berperan sebagai fasilitator keuangan ilegal yang bertugas mengelola hasil kejahatan.
Keterkaitan dengan Kasus Penculikan dan Pencucian Uang
Di sisi lain, kelompok pencucian uang juga menunjukkan peran yang sangat terstruktur. Kelompok ini melibatkan DH (39) yang bekerja sama dengan para pembobol bank untuk membuka blokir rekening dan memindahkan dana yang sebelumnya terblokir. Kemudian, IS (60) bertugas menyiapkan rekening-rekening penampungan dan menerima aliran dana hasil kejahatan. Brigjen Pol Helfi Assegaf kemudian menegaskan sebuah fakta mengejutkan, “Dari sembilan pelaku di atas terdapat dua orang tersangka berinisial C alias K serta DH sebagai sindikat jaringan pembobolan dana nasabah yang menargetkan rekening dorman.” Sebagai informasi tambahan yang lebih mencengangkan, Helfi menambahkan, “(Mereka) juga terlibat dalam kasus penculikan terhadap kepala cabang BRI yang saat ini ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro.” Dengan kata lain, jaringan ini tidak hanya melakukan pembobolan, tetapi juga diduga kuat melakukan tindakan kriminal lain seperti penculikan.
Sebagai penutup yang membanggakan, dalam pengusutan kasus yang sangat rumit ini, Bareskrim Polri dinyatakan berhasil memulihkan dan menyelamatkan seluruh dana yang ditransaksikan oleh sindikat ini. Kesuksesan ini tentunya menjadi angin segar bagi dunia perbankan dan menunjukkan keseriusan aparat dalam memberantas kejahatan perbankan yang semakin modus operandinya. Bagi masyarakat, kasus ini menjadi pengingat pentingnya keamanan data dan sistem perbankan nasional.
Dapatkan juga berita teknologi terbaru hanya di newtechclub.com