JAKARTA, Exposenews.id – Sebuah fakta mengejutkan akhirnya terungkap! Ternyata, besaran tunjangan rumah yang diterima oleh anggota DPRD DKI Jakarta justru jauh lebih besar daripada yang diterima oleh anggota DPR RI. Hal ini langsung menjadi sorotan publik yang sangat tajam.
Berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 415 Tahun 2022 yang mantan Gubernur Anies Baswedan teken, setiap anggota dewan biasa secara resmi menerima tunjangan sebesar Rp 70,4 juta setiap bulannya. Sementara itu, para pimpinan dewan bahkan mendapatkan angka yang lebih fantastis, yaitu Rp 78,8 juta per bulan.
Seluruh masyarakat pun mempertanyakan besarnya angka ini karena seluruh pembiayaan tunjangan ini sepenuhnya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta, yang notabene adalah uang rakyat.
Namun, dalam aturan yang sama, Sekretariat DPRD sebenarnya telah mengatur mekanisme pengawasan melalui verifikasi pertanggungjawaban. Bahkan, Kepgub tersebut secara tegas menekankan pentingnya Standar Operasional Prosedur untuk setiap pengeluaran agar akuntabilitas anggaran selalu terjaga dengan baik.
Meski demikian, nilai tunjangan yang sangat besar ini tetap memantik pertanyaan keras dari publik tentang seberapa wajar penggunaannya. Situasi ini langsung mengingatkan kita semua pada polemik panas tunjangan rumah anggota DPR RI yang ‘hanya’ sebesar Rp 50 juta per bulan.
Dahulu, besaran tunjangan untuk anggota DPR RI saja sudah memicu reaksi publik yang sangat keras. Masyarakat dengan tegas menyatakan bahwa anggota dewan tidak selayaknya menerima tunjangan rumah hingga puluhan juta rupiah. Ternyata, fakta yang lebih mencengangkan justru datang dari tunjangan anggota dan pimpinan DPRD Jakarta yang nilainya jauh lebih besar.
Kenaikan Signifikan Sejak 2022
Perlu kita ketahui, kebijakan pembayaran tunjangan dengan nilai fantastis ini sudah berlaku sejak tahun 2022, tepatnya ketika Anies Baswedan masih menjabat sebagai Gubernur Jakarta. Melalui Kepgub 415/2022, angka tunjangan sengaja ditetapkan lebih tinggi jika kita bandingkan dengan aturan sebelumnya.
Sebelumnya, pada era kepemimpinan Gubernur Djarot Saiful Hidayat, Pergub Nomor 153 Tahun 2017 hanya menetapkan tunjangan rumah sebesar Rp 70 juta untuk pimpinan DPRD dan Rp 60 juta untuk anggota dewan biasa. Artinya, dalam kurun waktu lima tahun terakhir, telah terjadi lonjakan nilai tunjangan lebih dari Rp 10 juta untuk setiap anggota dewan!
Respons Terbuka Wakil Ketua DPRD
Kontroversi panas tentang tunjangan rumah ini akhirnya sampai juga ke jalanan. Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi (AMPSI) dengan berani menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD DKI Jakarta pada Kamis (4/9/2025). Mereka mendesak dengan lantang agar pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap semua komponen gaji dan tunjangan anggota dewan.
Para massa aksi secara tegas menilai bahwa pengeluaran APBD yang sangat besar untuk anggota dewan sama sekali tidak sebanding dengan berbagai kebutuhan mendesak yang justru sedang dihadapi oleh masyarakat Jakarta.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah, menyatakan bahwa persoalan tunjangan rumah masih menjadi bahan pembahasan internal. “Lihat saja. Masih dalam pembahasan ke depan ya,” ucap Ima di Gedung Balai Kota Jakarta, Kamis.
Ima dengan tegas menegaskan bahwa DPRD Jakarta selalu terbuka terhadap setiap kritik yang dilayangkan oleh publik. Ia pun memastikan bahwa segala sesuatu yang diterima oleh anggota dewan akan mereka kembalikan kepada masyarakat dalam bentuk kerja advokasi dan penyerapan aspirasi yang maksimal.
“Terkait gaji dan tunjangan, kami pastikan bahwa apa yang kami dapat dari gaji dan tunjangan juga kami kembalikan kepada masyarakat melalui advokasi, melalui aspirasi dan sebagainya,” kata Ima dengan penuh keyakinan.
Komitmen Kuat terhadap Transparansi
Ima juga dengan bangga menekankan bahwa prinsip keterbukaan informasi keuangan sudah ia jalankan secara konsisten sejak pertama kali ia menjabat. Ia menyebut bahwa seluruh rincian gaji dan tunjangan telah ia publikasikan secara rutin, bahkan disertai dengan laporan keuangan bulanan yang detail.
“Saya juga sudah mempublish sejak periode pertama gaji, tunjangan, dan laporan keuangan sampai dengan bulan ini. Jadi, masyarakat bisa bebas melihat dan kita bisa mempertanggungjawabkan kepada masyarakat,” lanjut dia dengan penuh transparansi.
Menurut penjelasannya, besaran tunjangan yang berlaku saat ini sebenarnya tidak bersifat mutlak. Kebijakan ini akan tetap mereka sesuaikan dengan kemampuan pendapatan asli daerah (PAD) Jakarta di kemudian hari. “Kami nanti akan sesuaikan dengan PAD yang ada,” ucap Ima.
Tuntutan Audit untuk BUMD
Selain menyoroti soal tunjangan, massa aksi juga membawa isu lainnya yang tidak kalah penting. Mereka mendesak dengan keras agar Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta segera diaudit secara berkala untuk memastikan pengelolaannya bersih dan transparan.
Namun, Ima dengan lugas menyebut bahwa kewenangan audit sepenuhnya berada di tangan eksekutif. Kendati begitu, DPRD berjanji akan menyampaikan seluruh aspirasi masyarakat tersebut kepada Gubernur Jakarta, Pramono Anung, dan wakilnya, Rano Karno.
“Kalau audit BUMD itu ranahnya eksekutif, nanti kami juga menyampaikan agar diaudit secara berkala,” ujar Ima menutup pernyataannya.
Dapatkan juga berita teknologi terbaru hanya di newtechclub.com