Berita  

DPR Didesak Tindak Tegas! Gaji Dewan untuk Sahroni-Nafa Urbach Harus Distop

Ahmad Sahroni masih terima Gaji

Exposenews.id – Fraksi Partai Nasdem secara resmi meminta DPR RI untuk segera menghentikan pemberian gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas lain yang selama ini diterima oleh Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach. Langkah tegas ini mereka ambil seiring dengan status nonaktif yang kini melekat pada kedua kader partainya di gedung DPR RI. Viktor Bungtilu Laiskodat, selaku Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR RI, dengan lugas menyatakan bahwa permintaan penghentian sementara ini merupakan bagian dari komitmen partai dalam menegakkan mekanisme dan integritas internal. “Fraksi Partai Nasdem DPR RI meminta penghentian sementara gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas bagi yang bersangkutan, yang kini berstatus nonaktif, sebagai bagian dari penegakan mekanisme dan integritas partai,” tegas Viktor dalam sebuah siaran pers yang diterima media pada Selasa (2/9/2025).

Proses Hukum Berjalan

Selanjutnya, Viktor juga memberikan penjelasan lebih detail bahwa proses penonaktifan Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR RI saat ini masih terus berjalan dan sedang dalam proses penindaklanjutan oleh Mahkamah Partai. Selain itu, keputusan final yang nantinya akan dikeluarkan oleh Mahkamah Partai ini akan menjadi landasan hukum utama bagi Nasdem untuk menentukan langkah strategis selanjutnya terhadap kedua anggotanya tersebut pasca-penonaktifan. “Seluruh langkah yang diambil Fraksi Partai NasDem merupakan bagian dari upaya memastikan mekanisme internal partai dijalankan secara transparan dan akuntabel,” ucap Viktor meyakinkan. Tak lupa, di akhir pernyataannya, Viktor menambahkan ajakan bagi seluruh pihak untuk selalu mengutamakan jalan dialog dalam menyelesaikan setiap persoalan, semua itu demi menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. “Mari bersama merajut persatuan dan menguatkan spirit restorasi demi membangun masa depan Indonesia yang lebih baik,” pungkasnya penuh semangat.

Latar Belakang Penonaktifan

Sebelumnya, berita tentang penonaktifan ini telah ramai diperbincangkan. Lima anggota DPR RI periode 2024–2029 secara resmi telah dicopot sementara dari jabatannya oleh partai masing-masing; nama-nama seperti Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, Uya Kuya, dan Adies Kadir masuk dalam daftar tersebut. Alasannya, pernyataan dan sikap politik kelimanya dinilai telah melukai hati rakyat dan bahkan memicu gelombang kecaman publik yang sangat masif hingga berujung pada aksi demonstrasi yang terjadi di berbagai daerah. Namun, penting untuk dipahami, anggota DPR yang telah dinonaktifkan ini tidak serta merta kehilangan statusnya sebagai wakil rakyat. Pasalnya, status nonaktif pada dasarnya hanya berarti bahwa mereka untuk sementara waktu tidak dapat menjalankan tugas dan kewenangan sehari-hari sebagai anggota dewan hingga ada keputusan yang lebih permanen dan mengikat di kemudian hari. Singkatnya, status nonaktif ini bisa kita samakan dengan pemberhentian sementara. Artinya, meskipun aktivitas dan ruang gerak mereka di parlemen dibatasi secara signifikan, secara administratif status keanggotaannya secara hukum masih tetap melekat.

Baca Juga: Surya Paloh Nonaktifkan Ahmad Sahroni & Nafa Urbach dari DPR RI

Gaji Penuh di Tengah Status Nonaktif

Nah, yang paling menarik perhatian publik adalah, meski berstatus nonaktif dan tidak bekerja, kelima anggota DPR tersebut ternyata masih tetap berhak untuk menerima gaji dan berbagai tunjangan yang jumlahnya tidak sedikit! Hal ini ternyata diatur dengan sangat jelas dalam Pasal 19 ayat 4 Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib. Dalam aturan tersebut disebutkan secara eksplisit bahwa anggota DPR yang diberhentikan sementara tetap berhak memperoleh seluruh hak keuangan mereka sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Hak keuangan tersebut mencakup gaji pokok dan berbagai tunjangan komprehensif, mulai dari tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, tunjangan komunikasi, hingga tunjangan beras yang selama ini mereka terima. Dengan demikian, meskipun sama sekali tidak aktif bekerja dan tidak menjalankan fungsi apapun di parlemen, secara finansial kelima anggota dewan ini masih mendapat hak penuh layaknya anggota dewan yang aktif bekerja. Situasi inilah yang kemudian ditentang keras oleh Fraksi Nasdem dan memicu permintaan penghentian sementara tersebut.

Dapatkan juga berita teknologi terbaru hanya di newtechclub.com