TANGERANG, Exposenews.id – Seorang penumpang pesawat berinisial MN harus menanggung kerugian fantastis, yakni hingga Rp 41 juta! Peristiwa memilukan ini terjadi setelah ia menjadi korban penipuan berkedok ‘tukar kartu ATM’ yang berlangsung di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Akibatnya, kasus ini langsung menyita perhatian dan keras mengingatkan kita semua untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus kejahatan yang kerap menyasar calon penumpang di area bandara.
Kronologi Kejadian yang Bikin Heboh
Selanjutnya, mari kita bahas detail kronologinya. Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno Hatta, Kompol Yandri Mono, dengan jelas memaparkan bahwa peristiwa penipuan ini terjadi pada Jumat, 20 Juni 2025, sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu, korban yang baru saja tiba dari Kupang menggunakan pesawat Citilink QG 603 tengah menunggu penerbangan lanjutannya menuju Lampung di Terminal 1. Tiba-tiba, dua orang pria tak dikenal mendekatinya dan menawarkan kerja sama bisnis elektronik yang menggiurkan dengan satu syarat aneh: memperlihatkan saldo rekening.
Tanpa menaruh curiga, korban akhirnya terbujuk dan diajak oleh kedua pria tersebut menuju sebuah mesin ATM yang terletak di Terminal 2. Untuk memancing kepercayaan korban, salah satu pelaku terlebih dahulu dengan lancarnya memperlihatkan saldo rekeningnya yang tampak besar. Kemudian, setelah korban mulai lengah, pelaku tersebut pun meminta kartu ATM milik MN. Pada momen inilah, dengan sangat cepat dan licik, kartu ATM korban ditukar dengan kartu lain yang memiliki kemiripan sangat tinggi tanpa disadari sama sekali oleh korban.
Bahkan, untuk semakin mengelabui, korban sempat diajak masuk ke dalam mobil para pelaku sebelum akhirnya diantarkan kembali ke Terminal 1 seolah-olah tidak terjadi apa-apa. Namun, tidak lama setelah kejadian tersebut, korban langsung dikejutkan oleh deretan notifikasi dari bank yang memberitahu adanya transaksi mencurigakan dari rekeningnya. Alhasil, total dana yang berhasil dikuras oleh para penipu itu mencapai Rp 41 juta!
Penangkapan dan Status Pelaku yang Mengejutkan
Merasa sangat dirugikan dan curiga, korban pun segera melaporkan kejadian ini kepada Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Untungnya, pihak kepolisian bergerak sangat cepat dan akhirnya berhasil menangkap salah satu pelaku yang berinisial MAZ (58) di Bandung pada Selasa, 12 Agustus 2025. Yang lebih mengejutkan lagi, dari hasil penyelidikan yang dilakukan, terungkap fakta bahwa MAZ merupakan seorang residivis atau mantan narapidana kasus sejenis yang baru saja bebas dari penjara di wilayah Bogor beberapa bulan yang lalu.
Selain itu, polisi juga menjelaskan bahwa para pelaku ini menjalankan aksinya dengan sangat terencana dan membagi peran untuk memperdaya korbannya. Sementara satu pelaku telah diamankan, dua pelaku lainnya yang berinisial A dan M masih berstatus buron dan telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO). Atas perbuatannya, MAZ kini dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan. Ancaman hukuman maksimal yang bisa ia dapatkan adalah 4 tahun penjara.
Kompol Yandri selanjutnya menegaskan agar masyarakat selalu berhati-hati dan waspada terhadap segala bentuk tawaran bisnis instan atau permintaan untuk memperlihatkan saldo rekening dari orang yang tidak dikenal. “Jangan mudah percaya dengan orang asing, apalagi sampai memberikan kartu ATM dan PIN. Itu sangat berisiko,” ujarnya dengan tegas.
Mengulik Bahaya Modus Tukar Kartu ATM yang Masih Marak
Perlu kita ketahui bersama, modus tukar kartu ATM sebenarnya bukanlah hal baru di dunia kejahatan. Pelaku biasanya memanfaatkan kelengahan dan rasa percaya korban dengan menukar kartu secara sangat cepat dan tersembunyi, sehingga korban sama sekali tidak menyadari bahwa kartunya telah diganti dengan yang palsu. Setelah berhasil mendapatkan kartu dan PIN—yang biasanya diperoleh dengan berbagai dalih—mereka langsung tanpa wasting time melakukan penarikan dana atau transfer besar-besaran.
Lebih jauh, kejadian ini membuktikan bahwa area publik seperti bandara, yang seharusnya diawasi dengan sangat ketat, ternyata tetap bisa menjadi lokasi operasi kejahatan terencana. Oleh karena itu, kewaspadaan pribadi tetaplah menjadi tameng utama.
Tips Ampuh Agar Terhindar dari Modus Serupa
Nah, agar kamu tidak menjadi korban berikutnya, simak tips-tips jitu berikut ini:
-
Pertama, jangan pernah sekalipun memberikan kartu ATM atau PIN kamu kepada orang lain, bahkan kepada yang mengaku sebagai petugas bank atau polisi sekalipun.
-
Kedua, selalu waspadai modus tawaran bisnis atau undian berhadiah instan yang terlalu muluk dan selalu meminta akses ke rekening pribadi.
-
Selanjutnya, biasakan untuk memeriksa kembali kartu ATM kamu setiap kali selesai menggunakannya di mesin ATM. Pastikan itu adalah kartu kamu sendiri.
-
Lalu, jika kamu merasa ada yang tidak beres atau kecurigaan bahwa kartu tertukar, segera blokir kartu tersebut melalui layanan call center bank. Jangan ditunda!
-
Terakhir, laporkan segera kepada pihak berwajib seperti polisi atau petugas keamanan bandara jika kamu melihat atau menemukan tindakan mencurigakan di sekitar area ATM.
Dapatkan juga berita teknologi terbaru hanya di newtechclub.com