Berita  

Kasus Korupsi DJKA: Bupati Pati Sudewo Dipanggil KPK Sebagai Saksi

Bupati Pati, Sudewo

JAKARTA, Exposenews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Pati, Sudewo, pada Jumat (22/8/2025). Langkah tegas ini memperlihatkan keseriusan KPK dalam mengusut tuntas kasus suap yang menjerat proyek-proyek perkeretaapian di Indonesia. Selanjutnya, pihak berwenang akan memeriksa Sudewo dengan status sebagai saksi kunci untuk mengungkap aliran dana haram dalam proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

“Lokasi pemeriksaan dipastikan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK,” jelas Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam konferensi persnya, Jumat (22/8/2025). Namun, ia secara sengaja menahan diri untuk tidak mengungkap detail materi pemeriksaan yang akan dikonfirmasi kepada Sudewo, yang justru memicu beragam spekulasi di kalangan masyarakat mengenai tingkat keterlibatan bupati dalam kasus tersebut.

Perlu diketahui, dalam perkara mega korupsi ini, KPK sebelumnya telah menetapkan 10 tersangka pada 13 April 2023. Daftar tersangka itu antara lain menjerat Direktur Prasarana Perkeretaapian, Harno Trimadi, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah, Bernard Hasibuan. Selain itu, KPK juga menetapkan Kepala BTP Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya, PPK BTP Jawa Bagian Barat, Syntho Pirjani Hutabarat, PPK Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan, Achmad Affandi, dan PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, Fadilansyah sebagai tersangka penerima suap.

Di sisi lain, KPK juga tidak main-main dengan para pemberi suap. Mereka menetapkan Direktur PT Istana Putra Agung (IPA), D Ion Renato Sugiarto, Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, Muchamad Hikmat, dan Direktur PT KA Manajemen Properti (sampai Februari 2023), Yoseph Ibrahim sebagai tersangka. Selanjutnya, KPK menduga kuat bahwa para pelaku dengan sengaja merekayasa seluruh proses administrasi hingga penentuan pemenang tender proyek. Bahkan, KPK berhasil mengendus modus dimana sejumlah oknum penyelenggara negara di DJKA, Kemenhub, dengan rakus menerima suap dari para pengusaha pelaksana proyek.

“Nilai suapnya fantastis, yaitu sekitar 5 sampai dengan 10 persen dari total nilai proyek,” ungkap Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, yang memperlihatkan betapa sistemiknya praktik korupsi ini.

Baca Juga: Warga Pati Rencanakan Demo Jilid II, Mendagri Beri Pesan ke Bupati Sudewo

Lalu, bagaimana keterkaitan Bupati Pati?

Kasus korupsi DJKA ini tiba-tiba mencuat kembali ke permukaan justru saat masyarakat Pati berunjuk rasa menuntut Sudewo mundur dari jabatannya akibat kebijakan kontroversial penaikan pajak bumi dan bangunan. Di puncak gelombang protes itulah, KPK secara mengejutkan mengungkap bahwa Sudewo diduga kuat menerima aliran dana korupsi dari proyek jalur kereta api yang dikerjakan DJKA Kemenhub.

Budi Prasetyo dari KPK pun membenarkan perkembangan terbaru ini yang berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 2023 lalu. “Benar, saudara SDW (Sudewo) merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee terkait proyek pembangunan jalur kereta. Hal ini terungkap dari update penahanan salah satu tersangka, saudara R (Risna Sutriyanto),” papar Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (13/8/2025).

Yang membuat publik tercengang, pada saat kasus korupsi DJKA Kemenhub terjadi, Sudewo ternyata masih berstatus sebagai anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Gerindra. Fakta persidangan yang terungkap kemudian memperlihatkan bahwa KPK berhasil menyita uang senilai Rp 3 miliar dari Sudewo yang diduga kuat terkait dengan kasus ini.

Baca Juga: Partai Gerindra Beri Teguran Kepada Bupati Sudewo

Akan tetapi, Sudewo membantah semua tuduhan tersebut dengan sangat lantang. Ia mengklaim bahwa uang yang disita oleh KPK tersebut sama sekali bukan hasil suap, melainkan uang gaji yang diterimanya secara tunai selama menjadi anggota DPR dan hasil dari usahanya sendiri. “Uang gaji dari DPR, kan diberikan dalam bentuk tunai,” kata dia dalam persidangan, mencoba melempar pembelaan.

Namun, KPK nampaknya memiliki bukti dan narasi yang berbeda, sehingga pemeriksaan hari ini sangat dinantikan untuk memisahkan kebenaran dari pembelaan. Seluruh mata masyarakat kini tertuju pada Gedung Merah Putih KPK, menunggu apakah pemeriksaan ini akan menjadi pintu masuk bagi penetapan tersangka baru.

Dapatkan juga berita teknologi terbaru hanya di newtechclub.com