BANDUNG, Exposenews.id – Industri Kecil Menengah (IKM) di Indonesia tercekik oleh serbuan barang dan pakaian impor ilegal. Barang-barang ini, disebut Balpres (Baju Bekas Impor), menciptakan persaingan tidak sehat. Akibatnya, banyak usaha kecil menengah gulung tikar.
Anggota Komisi VI PDIP, Darmadi Durianto, mengungkapkan industri dalam negeri kesulitan menghadapi produk impor legal. “Belum selesai melawan yang legal, barang impor ilegal ini mematikan harapan pengusaha kecil,” ujarnya. Hal ini disampaikan setelah mengungkap 19.391 bal Balpres senilai Rp 112,35 miliar dari sebelas gudang di Bandung Raya.
“Mustahil IKM bersaing dengan produk ilegal. Wajar usaha lokal bangkrut,” tutur Darmadi. Ia menyoroti dampak mengerikan lainnya, yaitu lonjakan PHK massal di industri tekstil.
Oleh karena itu, Darmadi menekankan pentingnya memutus rantai pasokan. “Kita semua harus memerangi praktik jahat ini,” serunya. Kementerian Perdagangan, DPR, dan penegak hukum harus bertindak. “Pelaku tidak bayar pajak, memasukkan barang murah. Sangat merugikan IKM,” paparnya.
Ia juga meminta aparat memantau peredaran produk ilegal hingga pelosok daerah. “Agar kita mencari solusi komprehensif,” tambahnya. “Barang-barang itu sudah merambah daerah, dan akan membunuh IKM tulang punggung ekonomi,” tandasnya.
Dari Mana Sih Asalnya?
Menteri Perdagangan Budi Santoso membeberkan operasi pengungkapan Balpres pada 14-15 Agustus 2025. Ribuan pakaian bekas berasal dari Korea Selatan, Jepang, dan China. “Kita bongkar dari sebelas gudang di Bandung Raya,” katanya. “Keberadaan barang ini merusak industri dalam negeri,” tegasnya.
Budi merinci temuan tim gabungan. Hasil operasi di Kota Bandung mengungkap 5.130 bal senilai Rp 24,75 miliar. Sementara itu, penyitaan di Kabupaten Bandung mencapai 8.061 bal senilai Rp 44,2 miliar. Tak kalah besar, barang sitaan di Kota Cimahi menyumbang 6.200 bal senilai Rp 43,4 miliar.
Budi menegaskan nilai fantastis barang ilegal menghambat ekonomi nasional. Impor barang ilegal melanggar UU No. 7 Tahun 2014 dan peraturan terkait.
Terakhir, Budi mengungkap bahaya terselubung. “Barang bekas berpotensi menimbulkan wabah penyakit,” ungkapnya. “Barang bekas berisiko membawa virus dari negara asal,” pungkasnya.