Berita  

Polisi Ungkap Peredaran 3 Kg Ganja di Toba, Petani dan Sopir Angkot Diringkus!

MEDAN, Exposenews.id – Kepolisian Resor Toba berhasil menggerebek jaringan peredaran ganja seberat 3 kg yang beroperasi di Kabupaten Toba dan Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara. Petugas mengamankan tiga tersangka dalam operasi ini, termasuk dua sopir angkot berinisial RAS (51) dan JR (51), serta seorang petani bernama HHS (66).

Awalnya, tim penyidik menerima laporan tentang aktivitas mencurigakan RAS yang diduga menjual ganja selain bekerja sebagai sopir angkot. Mereka kemudian melakukan pengawasan ketat dan berhasil menangkap RAS di SPBU Balige pada Minggu (10/8/2025) sekitar pukul 19.30 WIB. “Kami menemukan empat paket kecil berisi ganja dengan total berat 200 gram di dalam kendaraannya,” jelas AKP Bungaran Samosir, Kasi Humas Polres Toba.

Dalam pemeriksaan lebih lanjut, RAS mengaku mendapatkan pasokan ganja dari HHS, seorang petani setempat. Tim penyidik langsung bergerak ke rumah HHS di Jalan Aek Batu, Desa Saribu Janji Maria. “Petugas menyita satu kilogram ganja kering yang terbungkus koran di dalam tas sandang milik tersangka,” tambah Bungaran.

Pengembangan kasus mengarah pada JR, sesama sopir angkot yang diduga sebagai supplier utama. Polisi kemudian menyusun strategi dengan menyamar sebagai pembeli. Mereka berhasil menangkap JR saat transaksi di depan Kantor Biro Diakoni Sosial HKBP, Pematang Siantar. “Kami mengamankan dua kilogram ganja kering yang terbungkus lakban cokelat,” ungkap Bungaran.

Total barang bukti yang berhasil petugas amankan mencapai 3,2 kilogram ganja kering. Saat ini, ketiga tersangka menjalani proses hukum di Polres Toba. “Kami akan menjerat mereka dengan pasal-pasal berat UU Narkotika,” tegas Bungaran.

Berdasarkan penyelidikan sementara, jaringan ini diduga kuat sebagai bagian dari peredaran narkotika ilegal di Sumatera Utara. Polisi masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Operasi ini menunjukkan keseriusan kami memberantas peredaran narkoba sampai ke akar-akarnya,” tegas Bungaran. Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif berpartisipasi dengan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika.

Kasus ini mengingatkan kembali bahaya laten penyalahgunaan narkoba yang bisa menyasar berbagai profesi, dari sopir angkot hingga petani. Kepolisian berkomitmen akan terus memperketat pengawasan dan meningkatkan operasi pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya.