Berita  

Geger! Polisi Sita Ribuan Botol Obat Pelangsing Ilegal di Ponorogo

PONOROGO, Exposenews.id – Kepolisian Resor Ponorogo, Jawa Timur, baru saja menggerebek rumah seorang pelaku yang memproduksi dan menjual obat pelangsing ilegal secara online. Mereka berhasil menyita ribuan kemasan obat detok lemak tanpa izin BPOM dalam penggerebekan ini.

Polisi Amankan 3.500 Botol Obat Ilegal, Pelaku Baru Jualan Online 3 Bulan!

AKBP Andin Wisnu Sudibyo, Kapolres Ponorogo, memaparkan bahwa timnya menemukan sekitar 3.500 botol obat detok lemak di rumah MG (31), warga Kelurahan Purbosuman. Setiap botol berisi 30 butir pil yang mengklaim bisa menurunkan berat badan secara instan.

“Pelaku mengaku baru tiga bulan berjualan obat ini lewat platform online,” jelas Andin dalam konferensi pers di Aula Tathya Dharaka Polres Ponorogo, Kamis (14/8/2025).

Selain itu, polisi juga menyita 55.000 pil hijau misterius, peralatan pengemasan, 4.600 botol kosong, dan 90 paket pil penggemuk badan. Semua produk ini tidak memiliki izin BPOM, dan pelaku meraciknya sendiri tanpa keahlian medis.

Pelaku Racik Obat Tanpa Keahlian, Berisiko Tinggi untuk Konsumen!

Kapolres menegaskan bahwa MG sama sekali tidak memiliki latar belakang di bidang farmasi atau kesehatan. “Dia meracik obat sendiri tanpa pengetahuan memadai. Ini sangat berbahaya bagi konsumen,” tegas Andin.

Obat-obatan ilegal seperti ini sering kali mengandung bahan kimia berbahaya yang bisa memicu efek samping serius. Meski pelaku mengaku baru menjual 10 paket, polisi tetap menindak tegas karena risiko kesehatannya sangat besar.

Hukum Ancang-ancang, Pelaku Bisa Dihukum 12 Tahun atau Denda Rp 5 Miliar!

Polisi akan menjerat MG dengan Pasal 435 jo Pasal 138 ayat 2 dan 3 UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Pasal ini memberikan hukuman maksimal 12 tahun penjara atau denda Rp 5 miliar bagi pelaku yang memproduksi atau mengedarkan obat tanpa izin resmi.

“Ini bukan pelanggaran sepele. Nyawa orang menjadi taruhannya,” tegas Kapolres.

Polisi Ingatkan Masyarakat: Selalu Cek Izin BPOM Sebelum Beli Obat Online!

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar selalu memeriksa izin BPOM sebelum membeli obat, terutama yang dijual secara online. Banyak produk ilegal mengklaim bisa menurunkan berat badan dengan cepat, tetapi nyatanya mengandung bahan berbahaya.

Polres Ponorogo juga mengajak warga melaporkan jika menemukan produk serupa. “Jangan sampai menjadi korban berikutnya,” pesan Kapolres.

Tim penyidik kini masih mendalami jaringan peredaran obat ini, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain. Mereka juga melacak pembeli online untuk memastikan tidak ada korban yang mengalami efek samping berbahaya.

Nah, buat kamu yang sering beli obat atau suplemen online, selalu cek izin BPOM-nya, ya! Jangan tergiur harga murah tapi malah membahayakan kesehatan.

Exit mobile version