Berita  

Cemari Lingkungan, 2 Pabrik Peleburan Besi Baja di Tangerang Disegel!

TANGERANG, Exposenews.id – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) baru saja menebar gebrakan tegas! Dua perusahaan peleburan besi dan baja di Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten, resmi ditutup paksa. Penyebabnya? Keduanya ketahuan mencemari lingkungan dan bandel melanggar aturan, terutama soal kontrol gas buang yang sama sekali tidak ada!

“Kami tidak main-main, langsung tutup! Perusahaan ini terbukti mencemari lingkungan dari proses peleburan besi dan limbah B3,” tegas Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq. Pernyataan ini ia sampaikan saat kunjungan kerja di acara Car Free Day (CFD) sekaligus meresmikan Satgas Langit Biru dan meluncurkan Gerakan “Kembalikan Langit Biru Kita” di Kota Tangerang, Sabtu (9/8/2025).

Proses Hukum Berjalan, Sanksi Lebih Keras Menanti!

Kedua perusahaan nakal ini sekarang masuk tahap penyidikan. KLH bakal mendampingi proses hukum agar sanksi yang diberikan benar-benar membuat jera. Apalagi, mereka ternyata beroperasi tanpa izin!

Hanif menegaskan, KLH tidak akan kompromi dengan pelaku pencemaran lingkungan. “Ini contoh nyata, kami tegas agar perusahaan lain kapok dan taat aturan,” ujarnya.

Tak cuma di Tangerang, KLH juga mengerahkan tim pengawas ke daerah lain untuk menindak tegas industri nakal. “Kami dapat mandat dari Presiden, jadi kami manfaatkan sebaik mungkin untuk rakyat. DLH Kota Tangerang juga kami ajak turun langsung melakukan pengawasan dan penindakan,” tambah Hanif.

Uji Emisi Cerobong Pabrik di Jatake, Hasilnya? Tunggu Laporan!

Selain penutupan paksa, KLH juga baru saja menyelesaikan pengawasan uji emisi cerobong di kawasan industri Jatake. “Hasilnya akan kami dapat pekan depan. Kalau ada pelanggaran, kami langsung tindak, termasuk laporkan ke Satgas Langit Biru,” jelas Hanif.

Ia juga memberi semangat kepada Satgas Langit Biru Kota Tangerang: “Jangan takut! Tindak tegas pelanggar. KLH siap bantu!”

Wali Kota Tangerang Siapkan Operasi Khusus!

Wali Kota Tangerang, Sachrudin, ikut angkat bicara. Pemerintah kota telah menyiapkan operasi besar-besaran mulai September hingga Desember 2025 untuk mengawasi industri yang masih menggunakan bahan bakar fosil.

“Kami akan inspeksi ketat pabrik-pabrik nakal. Pastikan mereka patuh standar emisi dan beralih ke energi ramah lingkungan,” tegas Sachrudin.

Pencemaran udara dan limbah industri bukan masalah sepele. Dampaknya langsung dirasakan masyarakat: polusi udara, gangguan kesehatan, hingga kerusakan ekosistem. Dengan tindakan tegas ini, KLH dan Pemkot Tangerang ingin memastikan langit biru kembali dan lingkungan lebih sehat.