Berita  

Guru di Probolinggo Ditangkap Polisi Usai Curi Kotak Amal 5 Kali!

PROBOLINGGO, Exposenews.id – Seorang guru berinisial AH (29) asal Desa Randu Putih, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, akhirnya harus berurusan dengan polisi setelah ketahuan mencuri uang kotak amal di dua wilayah berbeda. Yang bikin geleng-geleng, pria ini sudah beraksi lima kali!

Aksi Begal Kotak Amal Terekam CCTV

Polisi berhasil mengendus aksi AH berkat rekaman CCTV yang viral. Dalam video itu, terlihat jelas pelaku nekat membobol kotak amal di sebuah mushola di Perumahan Kelurahan Semampir, Kecamatan Kraksaan. Tanpa ragu, AH langsung digrebek di rumahnya di Desa Randu Putih.

Kapolres Probolinggo, AKBP Wahyudin Latif, membeberkan bahwa aksi terakhir AH terjadi pada 12 Juli 2025. “Dia berhasil kabur dengan uang kurang dari satu juta rupiah, tapi kami langsung melacaknya,” ujar Latif, Sabtu (9/8/2025).

Modus Tersangka Pakai Jaket Hitam & Bawa Obeng

Yang bikin merinding, AH ternyata melakukan aksinya dengan persiapan matang! Dalam rekaman CCTV, dia terlihat memakai jaket hitam, sarung, dan membawa obeng plus alat pemotong kayu. Waduh, kayak mau maling properti aja!

Sayangnya, polisi masih menyelidiki motif di balik aksi nekat ini. “Kami belum tahu pasti uang hasil curian dipakai untuk apa. Tapi, kami menduga ada kebutuhan mendesak,” tambah Latif.

Tak Hanya di Kabupaten, Ternyata AH Juga Beraksi di Kota Probolinggo!

Nah, ini yang bikin heboh! Ternyata, AH bukan cuma beraksi di Kabupaten Probolinggo. Polisi menemukan fakta mengejutkan bahwa dia juga sudah pernah mencuri kotak amal di Kota Probolinggo. Bahkan, di desanya sendiri, dia pernah ketahuan mencuri ponsel!

Polisi Selidiki Kemungkinan Ada Korban Lain

Sampai saat ini, penyelidikan masih terus digenjot. Polisi menduga AH mungkin punya jaringan atau pernah beraksi di tempat lain. “Kami cek semua kemungkinan, termasuk apakah dia bekerja sendiri atau ada pelaku lain,” tegas Latif.

Sekarang, AH harus menanggung akibat perbuatannya di sel tahanan Mapolres Probolinggo. Kalau terbukti bersalah, dia bisa terancam hukuman penjara!

Masyarakat Diimbau Lebih Waspada

Kasus ini jadi pelajaran buat kita semua. Polisi mengingatkan agar pengurus mushola atau masjid memasang pengamanan ekstra, seperti kunci anti-maling atau CCTV. “Jangan sampai kotak amal jadi sasaran empuk pencuri,” pesan Latif.

Nah, buat yang punya info lebih lanjut, bisa langsung hubungi polisi. Siapa tahu, masih ada korban lain yang belum terungkap!

Exit mobile version