BEKASI, Exposenews.id – Adrian (32), warga Bekasi, harus menanggung rugi Rp 66 juta setelah tertipu aplikasi KTP digital palsu. Pelaku berhasil menguras tabungannya dengan modus yang nyaris sempurna, membuat korban sama sekali tidak menyadari penipuan tersebut.
Aplikasi Palsu yang Terlihat Sangat Nyata
Awalnya, Adrian menerima pesan WhatsApp dari seseorang mengaku sebagai petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Bekasi. Pesan itu menyatakan bahwa data KTP digitalnya tidak valid dan perlu verifikasi ulang.
“Saya kaget karena sebelumnya sudah verifikasi di kecamatan,” ujar Adrian. “Tapi karena aplikasi yang mereka suruh unduh mirip banget dengan aslinya, saya tidak curiga.”
Tanpa menunggu lama, nomor lain menghubunginya lagi. Kali ini, pelaku memandu Adrian mengunduh aplikasi tambahan dari situs digitalktp.online dan memintanya mematikan sementara Play Store.
Ponsel Diretas, Dana Lenyapl
Setelah Adrian mengikuti semua instruksi, ponselnya tiba-tiba macet total. “Layar hanya menampilkan loading dari 1% sampai 100%, kemudian pelaku menyuruh saya melakukan scan wajah dan sidik jari,” ungkapnya.
Pelaku diam-diam menguasai ponsel Adrian. Beberapa saat kemudian, uang di rekening bank Adrian mengalir deras ke rekening atas nama Adi Susanto (624401447429534).
“Saya langsung cek mobile banking, ternyata saldo sudah kosong!” ucapnya panik.
Laporan ke Polisi & Bank, Tapi Masih Mentok
Adrian segera melaporkan kejadian ini ke polisi dan pihak bank. Namun, hingga kini belum ada kabar lebih lanjut.
“Sudah buat laporan, tapi belum ada perkembangan,” keluhnya. “Saya cuma berharap uang saya bisa kembali.”
Tips Agar Tidak Jadi Korban Berikutnya
Kasus Adrian jadi pelajaran berharga bagi kita semua:
✔ Jangan asal klik link dari pesan tidak dikenal, meski mengatasnamakan instansi resmi.
✔ Hindari mengunduh aplikasi di luar Play Store/App Store, kecuali benar-benar terpercaya.
✔ Segera blokir rekening jika ada transaksi mencurigakan.