PASURUAN, Exposenews.id – Satuan Reskrim Polres Pasuruan Kota berhasil meringkus Kepala Desa (Kades) Karangpandan, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, berinisial AY. Polisi menangkapnya karena diduga menggelapkan tiga unit mobil rental. Pelaku sempat kabur dan bersembunyi di masjid sebelum akhirnya petugas mengamankannya.
Modusnya Kreatif: Sewa Mobil, Lalu Gadaikan!
Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa, membeberkan bahwa tersangka AY menyewa mobil terlebih dahulu, lalu menggadaikannya ke orang lain. “Kami sudah menetapkan AY sebagai tersangka dan kini menahannya terkait laporan penipuan dan penggelapan tiga unit mobil,” tegas Choirul, Selasa (5/8/2025).
Polisi mulai menyelidiki kasus ini setelah dua pemilik rental melaporkan kendaraan mereka yang tak kunjung kembali. Kedua korban tersebut adalah MAM (warga Desa Gayam, Kecamatan Gondangwetan) dan MR (warga Desa Warungdowo, Kecamatan Pohjentrek).
Ngumpet di Masjid, Tapi Akhirnya Keok Juga!
Awalnya, AY melarikan diri dan tidak berani pulang karena dikejar tagihan atas mobil yang dia sewakan. Namun, tim Reskrim tidak tinggal diam. Mereka melakukan penyelidikan intensif dan akhirnya mengamankan tersangka di sebuah masjid tempat dia bersembunyi.
Setelah menginterogasi tersangka, polisi berhasil menemukan tiga mobil yang sudah dia gadaikan. Ketiga mobil tersebut meliputi:
Toyota Avanza warna hitam metalik tahun 2013
Toyota Avanza warna putih tahun 2023
Toyota Agya warna silver tahun 2014
Terancam 4 Tahun Penjara!
Hukum akan menjerat AY dengan Pasal 378 KUHP Juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP Juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP. Dia bisa mendekam di penjara hingga 4 tahun jika terbukti bersalah.
Polisi Ingatkan Pemilik Rental
Choirul mengingatkan masyarakat, khususnya pemilik rental , agar lebih waspada. “Pasang GPS pada kendaraan dan pastikan keperluan penyewa,” pesannya.
Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi para pemilik rental mobil. Jangan sampai kecolongan oleh oknum-oknum nakal seperti AY yang memakai modus kreatif tapi merugikan!