UNGARAN, Exposenews.id – Seorang remaja 15 tahun asal Bandungan, Kabupaten Semarang, nekat mencuri sepeda motor dari dalam rumah! Unit PPA Satreskrim Polres Semarang kini menangani kasus ini dengan serius.
Kronologi Lengkap: Motor Raib dalam Hitungan Jam
Muhammad Rosid (44) memarkirkan motor Honda Beat miliknya di dalam rumahnya di Desa Jetis, Bandungan, pada Selasa (29/7/2025) pukul 17.30 WIB. Tanpa disangka, malam harinya pukul 23.30 WIB, ia mendapati pintu rumah terbuka dan kondisi ruangan berantakan.
Awalnya, Rosid mengira anaknya yang masih terjaga di ruang tamu—tempat ia memarkirkan motor. Namun setelah diperiksa, motor kesayangannya sudah lenyap!
“Korban sempat mendengar suara di ruang tamu, tapi ternyata bukan anaknya. Motor sudah raib!” jelas AKP Bodia Teja Lelana, Kasat Reskrim Polres Semarang, dalam keterangan resminya, Kamis (31/7/2025).
Pencarian Intensif Berujung Penemuan Mengejutkan
Rosid dan anak lelakinya langsung bergerak mencari motor hilang itu. Usaha mereka berlanjut hingga Rabu (30/7/2025), dan akhirnya membuahkan hasil.
Pukul 21.00 WIB, mereka menemukan motor tersebut terparkir di samping sebuah minimarket dekat simpang tiga menuju Candi Gedong Songo. Bahkan, pelakunya masih berada di lokasi!
“Korban langsung mengenali motornya. Dia juga melihat pelaku masih ada di tempat kejadian!” ungkap Bodia.
Pelaku Ternyata Masih di Bawah Umur!
Saat dihadapan Rosid, WK (15) langsung mengakui perbuatannya. Warga setempat dan ketua RT kemudian membantu membawa pelaku ke rumah korban sebelum melaporkan kejadian ini ke Bhabinkamtibmas.
Polres Semarang Fokus pada Rehabilitasi Pelaku
Kapolres Semarang, AKBP Ratna Quratul Ainy, menegaskan bahwa polisi menjerat pelaku dengan Pasal 363 Ayat (1) butir 3 dan 5 KUHP jo UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Namun, karena pelaku masih anak-anak, pihak kepolisian lebih mengutamakan pendekatan rehabilitasi. “Kami akan libatkan Dinas Sosial, Dinas PPA-KB, dan psikolog untuk pemulihan psikososial pelaku,” tegas Ratna.
Respons Warganet: Kaget & Prihatin
Kasus ini viral di media sosial. Banyak warganet berkomentar:
“Masih kecil sudah berani mencuri, orang tua harus lebih awasi anaknya!”
“Semoga setelah direhabilitasi, dia bisa berubah jadi lebih baik.”
“Ini pelajaran buat semua orang tua untuk lebih perhatian ke anak.”
Apa yang Bisa Kita Pelajari?
✔ Tingkatkan Kewaspadaan – Pastikan rumah selalu terkunci, terutama saat malam.
✔ Perhatikan Lingkungan Sosial Anak – Jangan sampai terpengaruh pergaulan negatif.
✔ Laporkan Kejadian Mencurigakan – Segera hubungi polisi jika melihat hal aneh di sekitar.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kejahatan bisa terjadi di mana saja, bahkan melibatkan anak di bawah umur. Namun, penanganan yang tepat dari pihak berwajib dan dukungan masyarakat bisa membantu pelaku kembali ke jalan yang benar.